Agen Bola - Seorang pria bertato Laskar Bali diduga melakukan perampasan taksi Blue Bird di Jalan Sunset Road, Kuta, sekira pukul 04.30 WITA, pada hari Jumat [11/8/2017]. Saat itu seorang pengemudi taksi bernama Urip Nugroho diberhentikan oleh pelaku yang diketahui bernama Kharisma Gultom (26).
Menyamar sebagai penumpang, pelaku meminta pengemudi untuk berkeliling Kota Denpasar hingga sampai di sebuah penginapan di kawasan Jalan Pura Demak.
“Tapi tiba-tiba, pengemudi taksi diperintahkan keluar dari mobil dan selanjutnya taksi dirampas serta dilarikan ke dalam mansion tersebut,” ujar salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya.
“Dan saat sampai hotel, kunci taksi diserahkan ke bagian resepsionis dan pelaku langsung masuk kamar,” tambahnya. Mendapat laporan dari salah satu pengemudi, pihak Blue Bird langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi yang menerima laporan, melacak keberadaan pelaku yang bermalam di Dee Mansion di Jalan Pura Demak. Sempat melawan petugas saat disergap, pelaku akhirnya pasrah hingga langsung digelandang ke Mapolresta Denpasar.
Saat ini Kharisma telah diborgol oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. “Ya, betul sudah kami bawa ke Mapolresta untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto.
“Tapi tiba-tiba, pengemudi taksi diperintahkan keluar dari mobil dan selanjutnya taksi dirampas serta dilarikan ke dalam mansion tersebut,” ujar salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya.
“Dan saat sampai hotel, kunci taksi diserahkan ke bagian resepsionis dan pelaku langsung masuk kamar,” tambahnya. Mendapat laporan dari salah satu pengemudi, pihak Blue Bird langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi yang menerima laporan, melacak keberadaan pelaku yang bermalam di Dee Mansion di Jalan Pura Demak. Sempat melawan petugas saat disergap, pelaku akhirnya pasrah hingga langsung digelandang ke Mapolresta Denpasar.
Saat ini Kharisma telah diborgol oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. “Ya, betul sudah kami bawa ke Mapolresta untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto.