- Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi batal naikkan harga premium
- Istri Bunuh dan Kubur Suami Dalam Beton
- Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan
- VIDEO Manchester City 5 – 0 Burnley (Premier League) Highlights
- VIDEO Chelsea 2 – 2 Manchester United (Premier League) Highlights
- Luke Shaw Perpanjang Kontrak dengan Manchester United
- Laurent Koscielny Pensiun dari Timnas Prancis, Alasannya Mengejutkan
- Hasil Pertandingan: Indonesia 3-0 Myanmar
- Tersangka Pembunuh Jakmania Haringga Bertambah Jadi 8 Orang
- Biadab, Ayah Ajak Dua Temannya Perkosa Putri Kandung
- Seorang Pemuda Di Dor Setelah Mengamuk Di Greja
- Ditanya 'Kapan Kawin? Nunur Tega Bunuh Tetangganya Yang Sedang Hamil 8 Bulan
- Sebelum Dibunuh, VL Sempat Memikjat Badan Ibunya Dan Bercerita
- Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Terancam 4 Tahun Penjara
MAHKOTABERITA - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan terhadap Haringga Sirilla (23), suporter Persija Jakarta yang tewas dikeroyok pada Minggu, 23 September 2018. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana mengatakan, delapan tersangka pengeroyokan suporter Persija itu ditetapkan pascakejadian yang berlangsung di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Mereka dijerat Pasal 170 KUH Pidana karena terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sampai saat ini terhadap pelaku masih dilakukan penyidikan di Satreksrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yoris di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9/2018).