Kaki Penjambret Wanita Hamil Dihadiahi Timah Panas Polisi - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

demo-image
jambret

Kaki Penjambret Wanita Hamil Dihadiahi Timah Panas Polisi

Share This
WEB-IACPOKER-2

WEB-IACPOKER

Agen Bola - Kelakuan Anang Aji Saputro (24) sangat keterlaluan. Pasalnya, warga Jebres, Solo ini masih saja tega menjambret Diarinta Ayu (27) yang sedang hamil delapan bulan. Aksi keji pelaku bermula ketika Ayu sedang menunggu dijemput ojek online usai membeli martabak di Kawasan Kota Barat, Banjarsari pada Sabtu [12/8/2017] sore.
Tiba-tiba saja, Anang yang sedang mengendarai motor langsung menghampiri pelaku dan merampas dompet, samsung tab, Iphone, Asus Zenphone, ATM, dan surat-surat penting lainnya dari tas Ayu. “Saat dijambret, korban tidak bisa berbuat banyak karena dia hamil tua.

Selang beberapa saat, ojek online pesanannya datang dan korban menangis menceritakan musibah yang menimpanya,” kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi kepada wartawan, pada hari Minggu [13/8/2017].

Pengemudi ojek online lantas melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian. Keberadaan pelaku pun terdeteksi sedang berada di Kawasan Jagalan, Jebres.

Namun saat hendak dibekuk, pelaku tak mengindahkan imbauan aparat kepolisian. Padahal, polisi sudah meletuskan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Alhasil, Anang terpaksa dihadiahi timah panas. “Saat hendak dibekuk, pelaku melawan dan hendak kabur. Terpaksa kami tembak bagian kaki kanannya,” tuturnya.

Dari pengakuan pelaku, dirinya nekat melakukan aksi penjambretan lantaran tergiur dengan handphone milik korban.

“Pengen punya handphone tapi gak mampu beli. Akhirnya saya jambret milik mbaknya itu,” ujar Anang sembari menunduk. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Comment Using!!

Post Bottom Ad

Pages