Agen Bola - Polsek Bangun melakukan razia penyakit masyarakat [pekat] ke Cafe Azis di Dusun III, Bukit Hataran, Nagori Rambuhit, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/5) sekira jam 21.30 Wib. Pemilik Cafe diamankan bersama 11 pengunjung tanpa kartu identitas.
Kapolsek Bangun AKP Jarosman Sinaga turun langsung bersama personelnya didampingi anggota Koramil 08 Bangun melakukan razia sekaitan dengan pengamanan bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Bangun AKP Jarosman Sinaga didampingi Kanit Reskrim Iptu Juni di Mapolsek Bangun kepada awak koran ini, Kamis (1/6) jam 10.00 wib mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Bangun selama bulan suci Ramadhan.
Dari razia ke Cafe Azis diamankan pemilik kafe Muhamad Yamin Harianto Azis (37), warga Nagori Bukit Hataran, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan 11 pengunjung yang tak membawa kartu identitas.
Mereka antara lain, Sandi (19), warga Nagori Bukit Hataran, Kecamatan Gunung Maligas, Abas Saragih (19), warga Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Hendri Saragih (18), warga Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Abeta Ansyari Sipayung (21), warga Afdiling V Dolok Ilir, Nagori Padang Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Roy Wahyudi Tumanggor (20), warga Afdiling V Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Richard Siahaan (21), satpam PTPN IV Dolok Ilir, Nagori Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Muhamad Rizki (22), warga Simpang Bah Jambi, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Jepri (22), warga Kampung 3, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Chyntya Rahmadhani (21), warga Nagori Serdang Bedagai, Kecamatan Bajalingge, Serdang Bedagai, Ira Andriani Hasibuan (20), warga Jalan Eka Surya, Gang Sidodadi, Medan Johor, Kecamatan Medan Johor, Medan dan Nur Atya (35), warga Hamumung, Nagori Hamumung, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Setelah diamankan, kata Kapolsek, kepada pemilik dan pengunjung kafe dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Polisi mengimbau kepada pedagang miras agar tak lagi menjual minuman beralkohol dengan alasan dapat membuat orang yang mengkonsumsinya menjadi mabuk dan rentan melakukan pelanggaran hukum,” tukas Kapolsek.
Warga Kritik Polisi
Rabaniah Purba, salah seorang warga Muslim di Kecamatan Gunung Malela, sangat mendukung apa yang telah dilakukan personel Polsek Bangun. Hanya saja dia meminta aksi itu jangan setengah hati.
“Saya seorang Muslim sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh bapak-bapak polisi dan meminta bapak polisi melakukan razia di bulan Ramadhan ini tidak setengah-setengah,” katanya.
Menurut Rabaniah, dia masih melihat beberapa lokasi yang luput dari razia aparat polisi. Antara lain di seputaran komplek Griya Jalan Asahan lokasi Massege & Spa seperti Super Massage Golden Massege & Spa dan Nadear Reflexiologi Jalan Asahan, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar yang diduga menyediakan refleksi plus-plus.
Kemudian Cafe Anjas yang menjual minuman-minuman keras di Jalan Asahan Km 8 Simpang Laras, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar tetap saja beroperasi. Saat Siantar24Jam coba mengonfirmasi ke salah satu lokasi Massege & Spa di Jalan Asahan, tak satu pun wanita-wanita muda di dalam lokasi yang mau buka suara. “Ngak tau kami, Bang. Nanti aja tanya bos,” kata salah seorang di antaranya sambil berlalu.