Empat Pemuda Mengaku Polisi, ‘Gilir’ Cewek Muda di Hotel - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Empat Pemuda Mengaku Polisi, ‘Gilir’ Cewek Muda di Hotel

Empat Pemuda Mengaku Polisi, ‘Gilir’ Cewek Muda di Hotel

Share This

Agen Bola - Malang nian nasib yang menimpa perempuan berusia 22 tahun berinisial ND. Sudah jatuh tertimpa tangga begitulah nasibnya yang menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang yang mengaku polisi. Tak berhenti di situ, ia juga diminta menyerahkan duit sebesar Rp 5 juta. Pemerkosaan dan pemerasan itu dilakukan oleh Ivan (30), Ardi (30), Ramadani (17), dan Abing (17).

Mereka berhasil ditangkap oleh petugas Unit Ranmor Polresta Palembang, pada hari Minggu [27/8/2017], setelah sempat buron lima hari. Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengungkapkan, pemerkosaan dan pemerasan terhadap ND terjadi pada Selasa [22/8/2017].

Dimulai saat tersangka Ardianto menghubungi korban untuk mengajak check in di hotel sekitar jalan Mohamad Isa, Palembang. Pada pukul 22.00 WIB korban datang di kamar tersebut dan bertemu dengan Ardianto.

Setibanya di Hotel tersebut korban dan tersangka sempat mengobrol ringan, kemudian Ardianto mengajak korban untuk ngamar. Setibanya di dalam kamar, ternyata di kamar mandi sudah menunggu tersangka lainnya yakni Ramadani dan Abing.

Melihat korban berhasil diajak masuk, lalu keduanya keluar dari kamar mandi dan menodong korban dengan pisau. Sedangkan Ardianto merangkul korban sambil menodongkan korek api berbentuk pistol sambil mengancam korban agar tidak berteriak, dengan kondisi tangan terikat tali nilon.

Kemudian Ardianto menelpon temannya Ivan yang dianggap seolah-olah sebagai komandan mereka untuk datang ke kamar hotel.

“Setelah Ivan datang, lalu ia memperkosa korban dan tersangka lainnya yang mengaku sebagai anggota Polisi meraba-raba tubuh korban,” katanya. Setelah selesai Ivan melampiaskan hawa nafsunya, korban lalu disekap di dalam kamar mandi dan kembali diperkosa oleh Ramadani.

Setelah puas menyetubuhi korban, kemudian tersangka Ardianto mengambil ponsel, dompet milik korban yang berisikan ATM dan uang serta surat penting milik korban, sebelum dilepaskan tersangka kemudian meminta uang Rp 5 juta dan memaksa korban untuk menghubungi temannya agar mentransfer uang tersebut ke ATM Milik korban yang sudah dikuasai oleh tersangka.

“Keempat tersangka ini pun secara bergilir memperkosa korbannya sambil salah satu tersangka merekamnya yang kemudian mereka pun melakukan pemerasan meminta uang Rp. 5 juta kalau videonya tidak ingin disebar,” jelasnya. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa n satu unit HP, sebilah sajam jenis bayonet, satu buah korek api berbentuk pistol warna silver, tali nilon untuk mengikat korban, Kartu ATM dan dompet.

“Tersangka ini ditangkap terpisah ada di Hotel dan ada juga di rumah tersangka. Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampokan dan Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan,” terangnya.

Sementara itu, tersangka Ivan menampik bahwa ia sempat menyamar sebagai anggota polisi. Namun, ia mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.

“Saya melakukannya [perkosa] tapi saya tidak tahu adanya senpi dan sajam tersebut,” kata Ivan. Sementara itu, tersangka Ramadani menambahkan ND itu wanita panggilan, Ardi yang memesannya long time dengan harga Rp 2,5 juta. Sedangkan dirinya hanya ikut-ikutan datang saja

“Saya diajak Ardi untuk menemaninya ke Hotel dan disuruh menunggu di dalam kamar mandi hotel,” ujarnya.


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages