Sering Menggoda Istri Pemilik Pakter, Suratin Tewas Dibantai dengan Tikaman - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

demo-image
03265%252B

Sering Menggoda Istri Pemilik Pakter, Suratin Tewas Dibantai dengan Tikaman

Share This
WEB-IACPOKER-2

WEB-IACPOKER

Agen Bola - Sumolhot Maruhum Pardamean Manalu alias Pak Selvi (42) tak terima perilaku Suratin (45). Sudahlah tak mau bayar utang, suka pula menggodai istrinya. Puncak kemarahan Manalu terjadi Rabu malam [19/7/2017]. Suratin dibantai dengan tikaman dan tewas seketika.

Pakter tuak di Dusun Danau Biale, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, geger. Suratin alias Atin, seorang peminum tuak [Parmitu] tewas dibantai oleh Sumolhot Maruhum Pardamean Manalu alias Pak Selvi (42), pemilik warung setelah sebelumnya keduanya terlibat duel.

Manalu, warga Dusun Danau Bale Desa Tebing Linggahara ditangkap dalam kondisi mengalami luka di tangan. Peristiwa berdarah itu terjadi, sekira jam 22.00 wib, persisnya di depan rumahnya sendiri, yang sekaligus menjadi warung [pakter] tuak.

Menurut informasi, pembantaian dialami korban terpicuh cemburu, Sumolhot Maruhum Pardamean Manalu alias Pak Selvi yang tak terima istrinya digoda korban. Akibatnya duel maut antara keduanya tak terelakkan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Fathir Mustafa membenarkan peristiwa pembunuhan sadis itu.

“Iya, pelaku sudah kita amankan saat ini sedang dilakukan proses penyidikan terhadap perkara itu dan pemeriksaan secara mendalam para saksi dan tersangka, untuk mengetahui motifnya,” katanya. Keterangan Humas RSUD Rantauprapat, Doni Simamora, menyebutkan mayat korban tiba di-kamar mayat RSUD Rantauprapat sekira jam 03.30 wib. Korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas, luka tusuk pada dada kanan dan kiri.

“Lalu luka robek pada perut bagian atas dan luka lecet lutut kiri, telapak kaki kanan dan ibu jari kaki kanan,” jelasnya. Ganggu istri Beberapa jam pasca diamankan, motif pembantaian menewaskan korban terungkap setelah Sumolhot Maruhum Pardamean Manalu alias Pak Selvi mengaku cemburu.

“Tersangka cemburu dan sakit hati/dendam terhadap korban yang suka menggoda istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Fathir Mustafa, dalam pesannya. Hasil keterangan sementara, pembunuhan pada hari Rabu [19/7/2017] jam 22.00 wib, berawal Manalu menyuruh istrinya atas Dina untuk menagih hutang tuak kepada korban yang sedang minum di pakter miliknya.

Namun Suratin tidak mau membayar hutangnya dan justru menggoda istri Manalu. Melihat hal tersebut, Manalu tidak terima dan marah serta meminta Suratin utk membayar hutangnya. Kemudian Suratin keluar dari rumah Manalu yang sekaligus pakter tuak itu dan memarahi pengunjung yang ada di situ.

Hal itu membuat Manalu tidak terima dan langsung menikam tubuh Suratin berulang kali di halaman rumah tersebut. Tikaman dengan pisau itu tepat mengenai jantung Suratin yang mengakibatkan dia tewas seketika. Manalu dijerat dengan pasal 340 subsider 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.


Comment Using!!

Post Bottom Ad

Pages