Agen Bola - Polsek Helvetia meringkus 2 pelaku pembongkaran rumah warga Jalan Pembangunan, No.33 C-D, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Rusdi Marzuki menjelaskan, penagkapan kedua pelaku bermula dari pengembangan atas seorang pelaku yang sebelumnya telah diamankan warga di Jalan Pembangunan.
“Pada saat dilakukan pengembangan, petugas kita mendapat informasi bahwa pelaku yang melarikan diri ada di sekitar lokasi kejadian. Kemudian petugas Unit Reskrim secepat mungkin menangkap dan mengamankan ke Polsek Helvetia,” kata Rusdi, pada hari Jumat [21/7/2017].
Kedua pelaku itu, sebut Rusdi, yakni RHM (40) warga Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur dan ASL (31) warga Jalan Pasar 8 Garapan, Desa Helvetia, Deliserdang.
Dia menjelaskan, aksi bongkar rumah warga Jalan Pembangunan, No.33 C-D, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, dilakukan keduanya, pada hari Kamis [20/7/2017] sekira jam 23.45 wib.
“Berdasarkan pengakuan dari korban, pada saat itu korban mau tidur dan mendengar suara dari samping rumah.
Kemudian korban keluar dari kamar dan membuka pintu rumah. Setelah itu, korban melihat dari pintu, ada orang yang tidak dikenal sedang mengangkat TV di depan pintu rumah studio yang berada di samping rumah korban.
Kemudian korban mengejar orang itu sambil berteriak sambil berteriak, “maling, maling!” Lalu korban mengejar, tiba-tiba seorang pelaku terjatuh dari kereta Honda Spacy akibat ditabrak pengendara yang pada saat itu melintas.
Sedangkan seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri,” beber Rusdi. Melihat itu, warga sekitar langsung mengerubuti pelaku dan sempat menghakiminya. Beruntung, ada personil Polsek Helvetia yang melintas dan langsung mengamankan pelaku.
“Korban telah kita sarankan mendatangi Polsek Helvetia untuk membuat laporan pengaduan. Sedangkan kedua pelaku masih kita lakukan pemeriksaan di Mako Polsek Helvetia,” pungkasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil berupa 1 unit TV merk Plasma LED Sharp 43,1 inci, 1 unit Scaner Merk Epson, 1 unit laptop merk Acer, 1 unit hape Samsung LET 2 dan 2 buah kotak album. “Kerugian ditaksir Rp13.100.000,” sebutnya.
Dia menjelaskan, aksi bongkar rumah warga Jalan Pembangunan, No.33 C-D, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, dilakukan keduanya, pada hari Kamis [20/7/2017] sekira jam 23.45 wib.
“Berdasarkan pengakuan dari korban, pada saat itu korban mau tidur dan mendengar suara dari samping rumah.
Kemudian korban keluar dari kamar dan membuka pintu rumah. Setelah itu, korban melihat dari pintu, ada orang yang tidak dikenal sedang mengangkat TV di depan pintu rumah studio yang berada di samping rumah korban.
Kemudian korban mengejar orang itu sambil berteriak sambil berteriak, “maling, maling!” Lalu korban mengejar, tiba-tiba seorang pelaku terjatuh dari kereta Honda Spacy akibat ditabrak pengendara yang pada saat itu melintas.
Sedangkan seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri,” beber Rusdi. Melihat itu, warga sekitar langsung mengerubuti pelaku dan sempat menghakiminya. Beruntung, ada personil Polsek Helvetia yang melintas dan langsung mengamankan pelaku.
“Korban telah kita sarankan mendatangi Polsek Helvetia untuk membuat laporan pengaduan. Sedangkan kedua pelaku masih kita lakukan pemeriksaan di Mako Polsek Helvetia,” pungkasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil berupa 1 unit TV merk Plasma LED Sharp 43,1 inci, 1 unit Scaner Merk Epson, 1 unit laptop merk Acer, 1 unit hape Samsung LET 2 dan 2 buah kotak album. “Kerugian ditaksir Rp13.100.000,” sebutnya.