Agen Bola - Ini nahas Alex (17), pedagang sabu-sabu asal Desa Sarang Helang, Sei Kepayang, Asahan. Kisahnya terjadi saat sedang menunggu pembeli di kawasan Simpang Empat, Dusun II Desa Sarang Helang, pada hari Rabu [12/7/2017] malam lalu sekira jam 23.30 WIB.
Info dihimpun wartawan menyebut penangkapan itu berawal dari informasi rencana transaksi yang langsung diterima Kapolsek Sei Kepayang AKP Eri Prasetiyo.Belum diketahui siapa sang informan itu. Yang jelas, sesaat usai menerima info ‘A-1′ itu, Kapolsek Eri langsung memerintahkan satu Tim Opsnal Polsek Sei Kepayang mendatangi lokasi transaksi sabu tersebut.
Tim itu dipimpin Kanit Reskrim Ipda (Pol) B Simamora. Pengintaian terhadap Alex pun dilakukan. Dan, penangkapan terhadap bandar itu berlangsung tak susah. Dari Alex, yang saat itu baru mau mulai bertransaksi, polisi menyita barang bukti 4 bungkus sabu -diperkirakan seberat 4 jie [gram].
Tak hanya itu, darinya juga ditemukan 1 unit timbangan merk Amput, hape, duit Rp291 ribu serta 1 unit kereta Honda Supra X 125 BK 6362 VAD. Sayang, Aditya, sosok yang saat itu ditemukan tengah menemui Alex, berhasil kabur seiring Alex ditangkap. Aditya dilaporkan tinggal di kawasan Desa Sarang Helang.
“Dia masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” jelas Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Masku Sembiring, soal nasib Alex. Di hari yang sama, imbuh Masku, Satuan Narkoba Polres Asahan juga menciduk Andri Wardani (19), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun III, Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Asahan.
Dari Andri, polisi menyita 83 amp ganja siap edar, uang Rp95 ribu dan hape Lenovo. Penangkapan terhadap Andri berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran ganja di Dusun I, Kampung Tempel Meranti, Asahan. Andri ditangkap ketika sedang duduk di teras kedai rokok di Dusun I Kampung Tempel.