AGEN BOLA - Sindikat prostitusi online di Semarang yang melibatkan sejumlah mahasiswi alias "bispak alias bisa pakai" terungkap.
Seorang mucikari berinisial NYD dan anak buahnya TR diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng di sebuah hotel di Jalan Diponegoro.
NYD diketahui mengoperasikan 15 akun aktif di Twitter yang masing-masing mempromosikan seorang pekerja seks komersial (PSK).
Dia juga memiliki 50 follower yang diduga sebagai pelaku prostitusi.
Wanita yang ada di akun itu rata-rata mahasiswi.
Cara pemesanannya cukup mudah, melalui akun Twitter tertentu yang dioperasikan NYD.
Akun ini bersifat privat, tertutup bagi publik.
Klien yang menginginkan jasa prostitusi, bisa menghubungi akun tersebut.
Kemudian NYD akan mengirim PIN BlackBerry Messenger.
Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat (short time) Rp 1,3 juta hingga Rp 1,4 juta.
"Informan kami menghubungi si mucikari via BBM. Lalu mereka janjian di suatu tempat. Dari hasil penelusuran kami, si cewek rata-rata mendapat Rp 1 juta bersih. Mucikari mendapat Rp 300 hingga Rp 400 ribu," terang Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Lukas Akbar Abriari.
Menurutnya, pelaku prostitusi dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 huruf d UU Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 6 tahun serta denda Rp 250 juta dan maksimal Rp 3 Miliar.
NYD juga dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Ancamannya hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Adapun TR berstatus saksi dalam kasus ini.