Agen Bola - Belum sah menjadi pasangan suami istrinya, namun Satria Putra Lubis (28) warga Gang Ladang, Kecamatan Delitua sudah bertindak sesuka hati.
Buktinya, ketika sang pacar, Lina (18) tidak mau diajak jalan jalan, Satria malah tega memukuli wajah Lina hingga memar. Tak terima diperlakukan kasar oleh pacarnya, Lina pun memilih melaporkan ke Polsek Delitua, Kamis (4/5).
Informasi diperoleh kru koran ini saat korban membuat laporan, penganiayaan yang dialami Lina terjadi, Rabu (3/4) sekira jam 22.30 wib. Saat itu, korban yang sedang berada di rumah neneknya dijemput oleh Satria pacarnya. Namun karena sudah larut malam, Lina pun menolak ajakan Satria.
Satria yang tidak terima ajakanya ditolak, membuatnya naik darah. Sambil memaki korban, Satria langsung meninju wajah sebelah kanan gadis berwajah cantik ini. Tidak sampai di situ saja, Satria kembali menyulutkan api rokoknya ke tangan dan memggoreskan kunci keretanya ketangan Bunga.
“Memang Satria pacarku dan kami sudah pacaran selama 2 tahun. Tadi malam aku di jemput untuk jalan-jalan ke rumah temannya. Karena sudah tengah malam dan nenek pun tidak mengijinkan, makanya aku tolak ajakanya,” beber karyawan pabrik ini.
Menurut Lina, antara ia dan Satria sebenarnya sudah sepakat untuk berumah tangga. Namun karena Lina sering di siksa, Lina pun mengaku tidak mau lagi menjalin hubungan dengan Satria bahkqn memilih melaporkan pacarnya tersebut ke Polisi.
“Aku sering dipukuli dan pernah juga dicekek leherku dan kalau dihitung sudah ada 15 kali aku disiksa selama pacaran 2 tahun. Pun demikian selama inu aku tetap mencoba bersabar,” tuturnya sedih.
Sementara Ajlin (32) teman Lina membenarkan kalau Satria kerab bertindak kasar kepada Lina temanya.
“Dia sering mengeluh dan curhat sama aku. Dia bilang Satria sangat cemburuan makanya dia sering di pukuli. Namun karena mereka sudah melangkah jauh menjalin hubungan maka Lina tetap coba mempertahankan hubungan mereka,” katanya seraya mengatakan kalau ayah Lina merupakan supir salah satu anggota dewan.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, membenarkan sudah menerima laporan korban dan sudah mengantarkan korban untuk di visum.