Agen bola - Saksi yang dihadirkan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sempat bertanya ke mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terkait arti kata pemimpin di surat Al-Maidah ayat 51. Disebutkan pemimpin dalam konteks tersebut artinya adalah pemimpin agama.
"Saya pernah membaca terjemahannya. Saya membaca dan bertanya ke teman-teman yang mengerti agama, itu memang dilarang memilih pemimpin kafir itu dalam konteks memilih pemimpin agama," kata saksi Eko Cahyono dalam lanjutan sidang di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
"Termasuk (bertanya) kepada Gus Dur. Bukan memilih pemimpin negara," lanjutnya.
"Kalau pemimpin agama memang harus yang seagama," tanggap majelis hakim.
Ahok dianggap melakukan penodaan agama saat menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu. Eko yang merupakan mantan pasangan Ahok di Pilgub Bangka Belitung 2007 lantas ditanya apakah Ahok sebelumnya juga pernah membahas Al-Maidah ayat 51.
"Selain kata-kata itu diucapkan di Kepulauan Seribu tadi, apakah saudara juga melihat entah dari video atau dari mana, atau mendengarkan bahwa terdakwa juga mengucapkan kata-kata serupa di kesempatan yang lain?" tanya majelis hakim.
"Tidak tahu Yang Mulia," jawabnya
Eko juga menyatakan tak pernah menanyakan secara langsung kepada Ahok soal dugaan penodaan agama ini. "Tidak pernah menanyakan. Karena saya yakin Pak Basuki nggak menista agama," ujar Eko.
"Bukan soal yakin tidak yakin, namanya teman itu kan menanyakan. Kebetulan apalagi teman mendapat masalah. Kebetulan saudara tidak menanyakan ya," tutur majelis hakim menanggapi.