Polisi Tembak Penjaga Gudang CBD, Karna Sakit Hati Disuruh Oralsex - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Polisi Tembak Penjaga Gudang CBD, Karna Sakit Hati Disuruh Oralsex

Polisi Tembak Penjaga Gudang CBD, Karna Sakit Hati Disuruh Oralsex

Share This

Agen Bola - Pembunuhan menewaskan Kamal Abdullah [54] penjaga gudang central business district [CBD] Polonia, terungkap. Pelakunya ternyata teman dekatnya, Dedi Umbara alias Oom [45] warga Jalan Pipa II, Kelurahan Karang Sari Kecamatan Medan Polonia.

Dedi, yang merupakan tersangka tunggal terpaksa ditembak saat berusaha kabur dari penyergapan petugas Polrestabes Medan, “Tersangka terpaksa ditembak petugas gabungan Polrestabes Medan lantaran melawan,” ucap Waka Polrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Polrestabes Medan, pada hari Selasa [30/5/2017] siang.


Dalam konferensi yang dilakukan Polrestabes terhadap Dedi alias Oom, pelaku melakukan pembunuhan itu seorang diri. Di mana saat itu, korban sedang tidur di gudang Komplek CBD Polonia Medan. Dia nekat membunuh korban merasa telah dilecehkan oleh Kamal Abdullah.

“Saya diajak istong [oral sex] dan alat kelamin saya dipegangnya. Saya menolak terus dia [korban] marah. Kemudian kami bertengkar dan saya menganiaya korban dengan benda tajam,” ucap Dedi di Polrestabes Medan.

Kata dia, kenekatan yang dilakukan itu karena spontan dan tidak terima dilecehkan korban selaku penjaga malam Komplek CBD Polonia Medan. “Saya akui salah karena membunuh korban saat usai sholat subuh,” imbuhnya.

Dia pun sangat menyesali apa yang telah dilakukannya itu. “Saya hanya membela diri saja,” kilahnya. Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonnic mengatakan, aksi tersangka dalam menghabisi nyawa korban dilakukan seorang diri.

“Pelaku seorang diri melakukan pembunuhan itu kepada korban di dalam gudang tempat korban bekerja sebagai penjaga malam,” paparnya. Dari pelaku itu, petugas mengamankan barangbukti kereta Vario 150 CC warna hitam bernopol BK 2605 AFU milik korban, baju, dispencer dan 2 unit ponsel.

“Pelaku melanggar pasal 351 subsider 338 KUHPidana,” paparnya. Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke penjara. “Pelaku sudah ditembak kakinya oleh petugas gabungan Polrestabes Medan,” pungkas mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Sempat Kabur:
Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kasus pembunuhan di Polonia motifnya juga perampokan. “Untuk yang pertama kasus pembunuhan di Polonia, kita mengamankan tersangka motifnya perampokan,” ujar Tatan.

Dedi Umbara alias Oom yang terduga tersangka sempat berusaha kabur ke Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. “Tersangka diamankan ketika kabur di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, saat ditangkap tersangka melawan petugas,” kata mantan Kapolres Asahan ini.

Ia mengatakan petugas mengamankan barangbukti 1 buah besi ulir dengan diameter 16 mm dan panjang 60 cm, kereta Vario bernopol BK-2605 AFU, dan hape. “Motif pembunuhan karena tersangka sakit hati sering dicaci maki oleh korban, tersangka lalu memukul kepala bagian belakang milik korban dan mengambil barang-barang milik korban,” ujarnya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 Subs Pasal 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages