Ngeri! Sebelum Bunuh Dan Rampas Perhiasan Korban, Pelaku Sempat "Tiduri" Korban di Mobil! - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Ngeri! Sebelum Bunuh Dan Rampas Perhiasan Korban, Pelaku Sempat "Tiduri" Korban di Mobil!

Ngeri! Sebelum Bunuh Dan Rampas Perhiasan Korban, Pelaku Sempat "Tiduri" Korban di Mobil!

Share This

Agen Bola - Agustina Sitorus empat hari tak pulang ke rumah. Anak tertuanya, Eyren Juwita Triana Siburian (45), warga Jalan Air Bersih Ujung Nomor 191 B, Kota Medan, resah karena sang ibu tak memberi kabar.

Jumat (28/4/2017) tengah malam, keresahannya terjawab. Polda Sumut menangkap Perinando Simangunsong alias Nando (38), sopir mobil rental yang tinggal di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bambam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Ia adalah pembunuh ibunya.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah mengatakan,
pelaku janji bertemu korban pada Selasa (25/4/2017) sekitar pukul 11.00 WIB di terminal Amplas.
Pelaku menggunakan mobil rental Toyota Avanza merah maron BK 1703 LN milik Anggiat Sitinjak.

"Pelaku mengajak korban kawin lari. Mereka sempat berhubungan intim di mobil, setelah itu pelaku mengatakan mau meminjam uang korban," kata Nurfallah, Selasa (2/5/2017).
Korban bilang tidak punya uang. Pelaku lalu meminta cincin yang dikenakan korban, kembali korban menolak. Tak senang ditolak terus, pelaku lalu menarik tangan untuk merampas perhiasan yang dikenakan korban.

"Korban marah, dia bilang pelaku merampoknya dan akan diadukannya ke anaknya. Pelaku langsung menjerat leher korban dengan sabuk pengaman mobil sampai pingsan," ungkapnya.

Setelah pingsan, pelaku memindahkan korban ke bagasi, di sini pelaku kembali menjerat leher korban dengan kawat jok mobil sampai meninggal. Setelah itu pelaku menuju Kota Tebingtinggi.

Di tengah jalan, pelaku membeli dua karung goni ukuran 100 kilogram untuk membungkus mayat. Sore harinya di tepi Jalan Dolok Masihul, Kabupaten Simalungun, pelaku mengambil barang-barang korban berupa kalung dan cincin emas, tas hitam, uang Rp 450.000, dua ponsel dan jam tangan kuning emas.

Kemudian pelaku berangkat ke Kota Pematangsiantar mampir ke Pasar Horas untuk menjual kalung dan cincin korban seharga Rp 14 juta. Jelang malam, pelaku membawa mobil dan mayat korban pulang ke rumah orang tuanya.

"Supaya tidak ketahuan, pelaku memarkir mobilnya di samping rumah. Satu jam kemudian, pelaku berangkat ke Balige. Dia mengajak temannya Jhoni Manurung untuk menemaninya," tambah Kasubdit 3 Tindak Pidana Jahtanras Faisal F Napitupulu.

Di perjalanan, pelaku membayar hutangnya kepada Boru Pasaribu menggunakan uang hasil penjualan harta korban sebesar Rp 6 juta.

Rabu (26/4/2017) siang di Balige, pelaku menurunkan Jhoni untuk makan siang, sementara pelaku membawa mayat korban lalu membuangnya ke jurang Sipitu-pitu di perbatasan Kabupaten Toba Samosir-Tapanuli Utara.

Setelah itu, pelaku kembali menemui temannya Jhoni dan menyuruhnya membawa mobil ke rumah paman pelaku di Jalan Sapuarah, Porsea. Tujuannya membayar hutang sebesar Rp 2 juta dan menumpang tidur.

Malamnya mereka pulang, pelaku memberi upah kepada Jhoni Rp 300.000 karena sudah menemaninya. Jumat (28/4/2017) tengah malam, pelaku ditangkap polisi di kawasan Desa Sei Blutu, tak jauh dari rumahnya.

"Modus pelaku membunuh untuk menguasai barang milik korban. Karena perbuatannya sudah direncanakan, pelaku diancam Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 365 ayat 4 KUHPidana. Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup," tegas Faisal.


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages