Agen bola - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memastikan, uang tebusan wajib pajak orang pribadi (WP OP) pekerja seni di Indonesia sekitar Rp 186,8 miliar per 13 Maret 2017.
Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi saat acara Dialog Soal Perpajakan bersama Selebriti di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Dari total uang tebusan tersebut terbagi dari artis film atau sinetron dan musisi yang totalnya Rp 14,1 miliar, dan pekerja di bidang seni lainnya yang totalnya Rp 172,7 miliar.
"Uang tebusan untuk artis film paling besar Rp 1 miliar, paling kecil Rp 7.500. , pekerja seni lainnya ada yang bayar Rp 30 miliar, paling rendah Rp 232.000," kata Ken.
Pada tahun 2016, jumlah WP pribadi pekerja seni ada 1.307 orang. Total pekerja seni tersebut tersebar di Indonesia namun masih di dominasi di DKI Jakarta dengan 828 WP, Jawa Non DKI Jakarta 432 WP, Sumatera 29 WP, Kalimantan dan Sulawesi 7 WP, Bali-Papua-Maluku terdapat 11 WP.
Dari 1307 WP OP pekerja seni, 399 WP pekerja seni meliputi produser, artis film/sinetron, musisi, pembawa acara, sutradara, penulis, model, dan pekerja seni lainnya.
Mengenai kepatuhan pelaporan SPT Tahunan per 2015 yang lapor 640 WP atau 49% yang melapor, dan 667 WP atau 51% yang tidak melapor.
"Jadi dari 958 artis, yang sudah ikut 25%, yang belum 75% artis sinetron dan musisi. Sementara pekerja seni lainnya 340 sebanyak 46% sudah ikut tax amnesty, yang belum 54%," tandasnya.