Agen bola - Polres Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan nakhoda kapal motor yang menewaskan 3 penumpangnya (sebelumnya ditulis 2, red) jadi tersangka. Pihak kepolisian melakukan penahanan dalam kasus ini.
"Penetapan tersangka terhadap nakhoda kapal motor inisial Y berdasarkan hasil keterangan saksi ahli dari Dinas Perhubungan. Di mana saksi ahli menjelaskan, kapal motor tersebut over load," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi kepada detikcom, Jumat (24/2/2017).
Menurut Andri, saksi ahli menyebutkan kapal motor tersebut berkekuatan 20 pk yang muatannya maksimal 500 Kg atau setera hanya boleh membawa 7 penumpang.
"Tapi saat kapal tersebut tenggelam dan menewaskan tiga penumpangnya, justru mengangkut penumpang 17 orang," kata Andri.
Selain itu, katanya, kapal motor tersebut tidak dilengkapi dokumen pelayaran. Tidak ada juga alat keselamatan penumpang berupa pelampung.
"Kapal motor tersebut, juga bukan untuk membawa penumpang. Kapal itu hanya untuk transportasi pribadi tersangka. Tapi justru kapal tersebut digunakan untuk membawa penumpang," kata Andri.
Sebagaimana diketahui, kapal motor tersebut tenggelam pada Minggu (19/2) pukul 18.00 WIB di perairan Muara Sungai Hantu, Banyuasin. Kapal tersebut mengangkut 17 penumpang, saat kejadian tiga orang hilang.
Dalam pencarian yang dilakukan Polres Banyuasin, saat itu dua penumpang yang hilang diketemukan dalam keadaan sudah meninggal. Ke esokan hari satu penumpang lagi ditemukan juga keadaan meninggal. Kapal tersebut tenggelam karena dihempas gelombang.