MAHKOTABERITA - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan penggerebekan di tempat karaoke yang ada di Kota Madiun.
Ironinya, saat penggerebekan, Tim mendapati dua tamu karaoke tengah berhubungan badan dengan pemandu lagu (LC).
Itu terjadi saat Tim menggerebek Karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) dini hari.
"Kedua tamu itu kedapatan berhubungan badan dengan dua LC di ruang VIP Karaoke Kimura, Kota Madiun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera yang dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).
Frans mengatakan, selain mengamankan dua tamu, petugas mengamankan 25 pemandu lagu, 1 koordinator pemandu lagu, 1 pengawas, dan 1 kasir.
Tidak hanya itu, petugas mengamankan kondom, pakaian dalam wanita, uang tunai, dan ponsel.
Untuk kepentingan penyidikan, Karaoke Kimura ditutup dan dipasangi garis polisi.
Semua pegawai Karaoke Kimura dan para tamu dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan.