Agen Bola - Hanya perkara saling pandang, kakak beradik bernama Josua Nababan (18) dan Wiklinton Nababan (17) warga Jalan Jermal 15, Lorong Baru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai terpaksa mendekam di sel tahanan Polsekta Medan Area. Pasalnya, keduanya kompak menganiaya Muhammad Rendi Syahputera (22), warga Jalan Menteng Raya, Lorong Rahayu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai pada Rabu [23/8/2017].
Aksi brutal ini bermula saat mereka bertiga sedang berada di warnet J Net di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai. Korban dan kedua pelaku terlibat saling pandang hingga membuat emosi.
Awalnya terjadi perkelahian dengan tangan kosong atau tanpa menggunakan alat. Namun karena kedua pelaku sudah tak bisa menahan emosi, akhirnya mereka mengambil besi. Seketika Wilkinton memukulkannya ke dada dan kepala korban hingga beberapa kali dengan besi hingga korban tersungkur di lantai menahan rasa sakit. Sementara itu, kedua pelaku pergi meninggalkan korban.
Tak tinggal diam, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsekta Medan Area saat itu juga.
Kapolsekta Medan Area Kompol Hartono melalui Panit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring mengatakan berbekal laporan tersebut, kakak beradik itu ditangkap.
“Motif penganiayaan hanya karena mereka terlibat saling pandang hingga terjadi perkelahian. Saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sani dan diopname dan pelaku sedang diperiksa berikut barang bukti besi tersebut,” ujarnya kepada wartawan.