Empat Pria Mengaku dari Mabes Polri Diringkus Anggota Resmob Polres Karawang - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Empat Pria Mengaku dari Mabes Polri Diringkus Anggota Resmob Polres Karawang

Empat Pria Mengaku dari Mabes Polri Diringkus Anggota Resmob Polres Karawang

Share This

Agen Bola - Empat pria yang mengaku polisi dari Mabes Polri diringkus anggota Resmob Unit Jatanras Polres Karawang di Terminal Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 09.00 WIB, pada hari Sabtu [26/8/2017]. Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat anggota Unit Resmob Polres Karawang yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Boby, sedang melaksanakan patroli di Terminal Tanjungpura, melihat empat pria mengenakan atribut kaus bertuliskan Turn Back Crime dan tanda kewenangan anggota Polri.

Anggota Unit Resmob Polres Karawang yang merasa curiga pada keempat orang tersebut kemudian memeriksa identitas keempatnya yang mengaku sebagai anggota Mabes Polri.

"Saat diperiksa oleh anggota Resmob Polres Karawang, keempat orang tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu [26/8/2017]. Keempat tersangka, ujar Yusri, antara lain Mulyansyah (27), dan Nana Taryana (48), warga Kampung Warudoyong RT 02/03, Desa/Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kemudian, Udi Wahyudi (63), warga Jalan Utan Panjang ll RT 10/08, Kemayoran, Jakarta Pusat dan Tahrudin (40), warga Dusun Kongsi RT 02/01, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Dari hasil interogasi petugas terhadap keempat tersangka, ujar Yusri, mereka mengaku sebagai anggota Polri [Mabes Polri] dan menjanjikan kepada tiga orang korban, sanggup memasukkan kerja ke PT Sanpus Cikarang. Tiga korban yang ditipu yakni, Dandi (19), Nurwanto (18) dan Dani Maulana (18). Ketiga korban merupakan warga Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.

"Barang bukti yang diamankan antara lain, satu pucuk Air Softgun Revolver berikut 6 butir amunisi dan borgol, empat tanda kewenangan Polri, dua topi Korps Brimob, dua topi Turn Back Crime, dua jaket, kaus polisi dan atribut berupa dompet dan gantungan kunci Polri.

Petugas juga mengamankan empat unit R2, enam unit, dan 15 berkas lamaran kerja," ujar Yusri. Para pelaku, tutur Yusri, meminta uang kepada ketiga korban Rp200.000, sebagai uang operasional.

Para korban juga menandatangani kontrak kerja baru dan akan menyerahkan uang sebesar Rp2.500.000. "Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti dan korban dimintai keterangan di Unit PPA Polres Karawang," tutur Yusri.


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages