Agen Bola - Badan Narkotika Nasional [BNN] kembali mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional. Kali ini, petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram di Batam. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial JAR.
“JAR adalah pemasok sabu yang telah ditangkap oleh BNN di Bandara Soetta beberapa hari yang lalu. Narkoba jenis sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia,” tutur Arman di Jakarta, pada hari Sabtu [22/7/2017]. JAR dibekuk saat berupaya menyelundupkan 10 kilogram sabu yang dimasukkan ke mesin cuci untuk mengelabuhi petugas Bea Cukai di perairan Batam.
Menurut Arman, dari pengembangan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan sabu dari tangan pelaku dengan berat total 18 kilogram. Sabu tersebut rencananya akan diselundupkan melalui bandara.
Penindakan ini diawali dengan penangkapan pelaku MY dan M yang merupakan anggota sindikat narkotika Aceh di Terminal Kedatangan Domestik Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, pada Jumat [14/7/2017] lalu.
Dari keterangan MY, diketahui sabu tersebut dibawa dari Batam untuk diserahkan kepada MI di Bali. Sebelumnya pada Sabtu [8/7/2017], penyelundupan dengan modus serupa digagalkan petugas di Terminal Keberangkatan Domestik Bandar Udara Soekarno Hatta.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, petugas Bea Cukai Soekarno Hatta mengatensi tiga orang WNI berinisial J, YS, dan HS yang merupakan kurir narkotika,” kata Arman.
Saat melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan badan terhadap ketiganya, lanjut Arman, petugas menemukan paket sabu di dalam sepatu dengan berat total 2,02 kilogram.
Menurut Arman, dari pengembangan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan sabu dari tangan pelaku dengan berat total 18 kilogram. Sabu tersebut rencananya akan diselundupkan melalui bandara.
Penindakan ini diawali dengan penangkapan pelaku MY dan M yang merupakan anggota sindikat narkotika Aceh di Terminal Kedatangan Domestik Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, pada Jumat [14/7/2017] lalu.
Dari keterangan MY, diketahui sabu tersebut dibawa dari Batam untuk diserahkan kepada MI di Bali. Sebelumnya pada Sabtu [8/7/2017], penyelundupan dengan modus serupa digagalkan petugas di Terminal Keberangkatan Domestik Bandar Udara Soekarno Hatta.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, petugas Bea Cukai Soekarno Hatta mengatensi tiga orang WNI berinisial J, YS, dan HS yang merupakan kurir narkotika,” kata Arman.
Saat melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan badan terhadap ketiganya, lanjut Arman, petugas menemukan paket sabu di dalam sepatu dengan berat total 2,02 kilogram.