Agen Bola - Tua-tua keladi, makin tua makin tak tahu diri. Pepatah itu pantas disematkan kepada Siswanto. Meski sudah berumur 43 tahun, buruh bangunan yang tinggal di Jalan Setia Ujung, Dusun XIV, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini masih hobi mengonsumsi sabu.
Alhasil, setelah diketen ‘rusa’, Siswanto yang baru saja selesai menyedot kristal putih bersama seorang rekannya Bambang Gunawan (27) yang tinggal tak jauh dari rumahnya pun disedot petugas Polsek Sunggal, pada hari Jumat [7/7/2017].
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pecandu si putih itu ditangkap tak jauh dari rumah keduanya. Kedua tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari warga yang mengatakan, di salah satu rumah di Jalan Setia Ujung digunakan kedua tersangka untuk pesta sabu.
Mendapat informasi itu, petugas yang tak ingin menyia-nyiakan waktu langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, ketika tiba di lokasi, mereka langsung melakukan penggerebekan dan menangkap keduanya yang baru saja selesai menikmati barang haram tersebut. Kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap.
Tidak cuma itu, dari lokasi petugas juga mendapat 2 buah mancis dan 1 buah alat isap sabu alias bong. Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Nur Istiono membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.
“Benar, keduanya kita amankan bersama barang bukti 2 buah mancis dan 1 buah bong yang masih terdapat sisa-sisa sabu,” jelas Nur. Lanjut Nur, saat ini pihaknya sedang mendalami darimana kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut. “Masih kita interogasi darimana mereka beli,” ujarnya.










