Agen Bola - Peredaran narkoba di Kota Binjai saat ini, sungguh sangat mengkhwatirkan. Walau sudah banyak pengguna dan pengedar yang ditangkap, tapi perjalanan bisnis haram ini masih terus berlanjut. Kali ini, dua orang ibu rumah tangga, terpaksa merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi, setelah ditangkap anggota Sat Reskrim Polsek Binjai Timur, pada hari Sabtu [22/7/2017] jam 23.00 wib.
Kedua wanita itu adalah, Reni Febrianti Siregar (28) warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur dan Christa Arlina (35) warga Jalan Ikan Nila, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur.
Mereka berdua ditangkap polisi saat berpesta narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di rumah kontrakan Reni.
“Polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba di dalam rumah itu. Darisitu, polisi pun melakukan pengrebekan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan. Masih kata Tarigan, hasil pengrebekan, polisi mendapat 1 paket narkoba jenis sabu dan 1 butir pil ekstasi warna putih.
“Ada alat hisap sabu [bong], kaca pirek berisi sabu siap pakai, 87 plastik klip kosong serta timbangan digital,” ujarnya.
Saat ini, kedua ibu rumah tangga yang mengaku sudah janda itu masih dalam pemeriksaan penyidik di Polsek Binjai Timur. “Keduanya masih dalam pemeriksaan di Polsek Binjai Timur,” jelas perwira balok 3 tersebut.