Pura-Pura Sholat, Ternyata Maling Kotak Infaq - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Pura-Pura Sholat, Ternyata Maling Kotak Infaq

Pura-Pura Sholat, Ternyata Maling Kotak Infaq

Share This

Agen Bola - Butuh uang, tapi malas kerja. Tak takut azab Tuhan, apalagi manusia. Itulah gambaran perilaku dan prinsip hidup pria satu ini. Meski sudah berulang kali terdengar maling diazab warga, bahkan ada yang berujung maut, tak membuat nyali Abdul Hamid ciut untuk berbuat kejahatan serupa.

Barangkali dia merasa yakin, bahwa dirinya tak akan pernah tertangkap, karena dalam menjalankan aksinya, pria 30 tahun itu selalu mengawali dengan berpura-oura sholat di masjid-masjid yang menjadi target operasinya.
Namun, spesialis maling kotak infaq ini akhirnya tertangkap saat beraksi di dalam Masjid Al Ikhlas, Jalan Suka Ikhlas, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor, pada hari Sabtu [22/7/2017] sekira jam 08 00 wib.

Warga Jalan Turi Gg SMA, Kelurahan Teladan, Kecamatan Medan Kota itu dipergoki pengurus masjid saat akan mencuri uang sumbangan jamaah. Dan seperti biasanya, dia selalu lebih dulu berpura-pura sholat. Ternyata, setiap akan sholat di masjid yang akan menjadi target aksinya, Abdul Hamid selalu membawa ‘peralatan perang’, sebatang lidi yang telah dilumuri perekat.

Dan begitu jamaah tengah khusyuk beribadah, dia pu langsung menyambar uang yang ada dalam kotak infaq masjid tersebut. Naas baginya, kali ini perbuatan itu dipergoki oleh pengurus masjid. Meski demikian, dia bisa dibilang cukup beruntung, karena langsung dibawa ke kantor polisi dan tak sempat diazab warga, seperti yang banyak terjadi pada pelaku pencurian lainnya.

Saat diwawancarai Metro24Jam, pria pengangguran ini mengaku telah berulang kali melakukan pencurian uang dalam kotak infaq. Di dalam mesjid Al Ikhlas saja, Abdul Hamid mengaku sudah 2 kali beraksi. Untuk mengambil uang di dalam kotak infaq, Abdul Hamid tidak perlu membawa kotak infaq ke luar mesjid atau merusaknya.

Setiap beraksi, Abdul Hamid cukup membawa sebatang lidi yang telah diolesi lem perekat. “Lidi yang telah ditaruh lem itu kemudian aku jolokan ke dalam lobang kotak lalu menarik uang di dalamnya keluar” beber Abdul Hamid. Dari penjelasan Abdul Hamid, bahwa saat berhasil melakukan aksinya, uang tersebut di gunakan untuk biaya kehidupan sehari-harinya.

“Saya tidak punya pekerjaan, jadi untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, saya terpaksa mencuri uang dalam kotak infaq,” kata pelaku sambil tertunduk. Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis kotak infaq.

“Pasal yang dikenakan 363 subsider 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara” jelas kapolsek.


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages