Agen Bola - Mulutmu Harimaumu! pepatah tersebut nampaknya pantas disematkan kepada EF. Pasalnya, nyawa pemuda berusia 24 tahun ini melayang lantaran kerap membully saudaranya sendiri, RYA (22). Selama ini, RYA merasa muak mendengar ucapan EF yang sering berkata sombong terhadap keberhasilannya. Di samping itu, dia juga suka membully RYA hingga membuatnya malu.
Ucapan tersebut ternyata memancing emosi RYA, hingga akhirnya dia tega membacok sepupunya sendiri di Jalan Raya KH Abu Bakar, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Korban dengan pelaku sepupuan, pelaku kesal sering dibully oleh teman-temannya karena menurut pengakuan pelaku, korban sering berlaku sombong atas keberhasilannya,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra kepada wartawan di kantornya, pada hari Kamis [6/7/2017].
Peristiwa ini bermula ketika korban mengajak pelaku untuk meminum minuman keras (alkohol). Karena sudah menyimpan dendam, RYA tentu menerima ajakan tersebut.
Sebelum bertemu korban, pelaku sudah menyiapkan celurit yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya dan langsung menemui sepupunya di lokasi pertemuan.
“Selesai minum-minum, mereka pulang bareng. Tapi diperjalanan pelaku alasan berpisah dengan maksud untuk membututi korban dari belakang,” tegas Asep.
Setelah membututi korban, pelaku mulai membacok korban ditempat sepi Jalan KH. Abu Bakar, Desa Setiadarma. Dibalut rasa emosi, dia menikam sepupunya mulai dari kaki, tangan hingga dada.
“Awalnya pelaku membacok korban dan mengenai kaki, namun korban masih bertahan dan pelaku lanjut membacok korban dan mengenai tangan dan dada sebelah kiri,” jelasnya.
Setelah membacok korban, pelaku langsung pulang ke rumah. Keesokan harinya, RAY mendengar kabar bahwa sepupunya meninggal dunia.
Kini pelaku harus menanggung perbuatannya dibalik jeruji besi dan dikenai Pasal 340 Subsider 338 subsider 351 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidananya pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.