'Polresta Depok, Menangkap 2 GengsterSanca Bergoyang' - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
'Polresta Depok, Menangkap 2 GengsterSanca Bergoyang'

'Polresta Depok, Menangkap 2 GengsterSanca Bergoyang'

Share This

Agen Bola - Polresta Depok menangkap dua orang gengster yang diduga kerap membuat resah warga Depok. Kedua anggota geng itu tergabung dalam Geng Sanca Bergoyang yang biasa kumpul di Lapangan Sanca, Depok.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini bermula dari beredarnya isu penyerangan yang akan dilakukan oleh gabungan gengster Depok dan Bogor terhadap Gengster Jepang [Jembatan Mampang].

Kemudian petugas melakukan penyelidikan melalui sejumlah akun media sosial. "Dari sini lah kami mendapatkan beberapa pelaku.

Dua orang yang ditangkap ini hendak melakukan tawuran karena saat digeledah ditubuhnya terdapat dua senjata tajam jenis celurit," kata Teguh kepada wartawan, pada hari Selasa [6/6/2017].

Pada Senin malam petugas menangkap KT (18) dan DS (16) di di wilayah Tapos. "Geng Sanca Bergoyang ini juga memproduksi celurit dan klewang berukuran besar. Harga jualnya seharga Rp250.000 per sajam," ujarnya.

Geng ini menjual sajam kepada gangster lain melalui grup Facebook dengan sistem COD [cash on delivery]. Teguh menuturkan, KT bekerja di pabrik kitchen set dan secara sembunyi-sembunyi membuat sajam untuk dijual ke geng lain.

Salah satu pelaku KT menuturkan, sudah menjual senjata tajam sejak Februari 2017. Dia memiliki keahlian mengelas kemudian dimanfaatkan membuat sajam. "Teman minta dibuatin barang [celurit dan klewang] dari bahan-bahan yang ada.

Tapi saya minta kalau sudah jadi bayar. Soalnya butuh uang buat beli susu anak," katanya. Kini kedua pelaku akan dijerat Pasal 2 UU Darurat No 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages