'Jambret Cewek di Ngumban Surbakti, Adi Tarigan Nyaris Tewas' - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
'Jambret Cewek di Ngumban Surbakti, Adi Tarigan Nyaris Tewas'

'Jambret Cewek di Ngumban Surbakti, Adi Tarigan Nyaris Tewas'

Share This

Agen Bola - Tertangkap tangan setelah merampas tas milik pengendara sepeda motor di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,

Adi Ruri Tarigan (25), warga Jalan Bahagia Gang Sada Arih, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, nyaris tewas setelah dihajar massa, Rabu (10/5/2017), sekira jam 08.00 wib.

Adi Ruri Tarigan terkapar setelah menjadi bulan-bulanan warga. (ist)

 Tak hanya menghakimi Adi, massa yang tersulut emosi juga membakar sepeda motor Honda CB 150-R yang digunakannya dalam melakukan aksi kejahatan tersebut. Beruntung, polisi datang tepat waktu, sehingga nyawanya terselamatkan.
Informasi yang diperoleh, kejadian berawal saat Siti Khairani (25), warga Jalan AH Nasution, Gang Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, sedang melintas di Jalan Ngumban Surbakti.

Persis di depan Kampus Universitas Quality, sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba dipepet dari arah belakang oleh pelaku.

Begitu berhasil mendekat, Adi langsung menarik tas milik Siti yang digantungkan di bagian tengah sepeda motor metik miliknya. Tak mau kehilangan tas miliknya, Siti Khairani pun mengejar tersangka sambil berteriak meminta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan Siti kemudian beramai-ramai ikut mengejar Adi. Dikejar banyak warga, Adi jadi panik dan kereta Honda CBR-150 yang dikendarainya pun terjatuh. Dikepung banyak orang, Adi tak bisa melarikan diri lagi dan warga kemudian menangkap lalu mengikat tangannya.

Tanpa dikomando, warga yang marah langsung menghajarnya hingga babak belur.

Tak cukup sampai di situ saja, warga yang sudah emosi lalu membakar kereta yang digunakan Arih untuk menjambret.

Petugas memadamkan api yang membakar kereta Honda CBR-150 yang digunakan Adi. (ist)

 Beruntung, personel Polsek Medan Sunggal yang sebelumnya sudah menerima laporan tiba tepat waktu di lokasi dan mengamankan Arih dari amuk massa.

“Arih langsung diboyong ke Mapolsek Medan Sunggal bersama barang bukti sepeda motor milik tersangka dan korban,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri SIK SH.

Kompol Daniel Marunduri mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan memintai keterangan dari korban.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkas Kapolsek.








Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages