Agen Bola - Ketua Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Dwiarso Budi Santiarto, mendapatkan promosi jabatan.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) itu akan menduduki posisi sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar dan mulai bertugas bulan depan di Bali.
Saat dikonfirmasi, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Denpasar, I Ketut Gede, membenarkan dan telah mendapat kabar jika Dwiarso dipromosikan menjadi hakim tinggi di PT Denpasar.
"Iya saya sudah dapat info terkait promosi hakim. Beliau menjabat sebagai hakim tinggi di PT Denpasar," katanya melalui telepon seluler, Kamis (11/5/2017).
Namun pihaknya belum menerima surat resmi penugasan Dwiarso dari Mahkamah Agung (MA).
"Suratnya belum kami terima," ujarnya.
Ketut Gede juga belum bisa memastikan kapan Dwiarso akan resmi bertugas di PT Denpasar.
Tapi ia memperkirakan hakim berpangkat Pembina Utama Madya itu bertugas sebulan lagi di Bali.
Ya kira-kira beliau bertugas sebulan lagi-lah di PT Denpasar," ucap Ketut Gede.