Agen Bola - Kematian Fitriani (16) remaja putri asal Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Jawa Barat akhirnya terungkap setelah dua orang pelaku yang menyebabkan gadis putus sekolah itu meninggal dunia pada Sabtu (1/4) lalu tertangkap.
Dua orang pelaku masing-masing berinisial Rob alias Okem (24) dan URS alias Ujang (19) keduanya warga Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan. Sebelumnya, kedua pria itu sempat diperiksa sebagai saksi oleh polisi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penyebab kematian Fitriani.
"Kita periksa sejumlah saksi termasuk dua pelaku, akhirnya semua mengerucut kepada dua pelaku berinisial Rob dan URS. Keduanya yang mengajak korban untuk minum-minuman keras yang di oplos," ujar Kapolsek Cibadak AKP Jerry Said didampingi Kanit Reskrim Polsek Cibadak Iptu Madun kepada wartawan, sekira pukul 19.00 WIB, Kamis
Jerry menjelaskan jika pada Jumat (31/3) korban bersama seorang teman perempuan berinisial YS bertemu kedua pelaku. Saat itu Rob dan URS sudah menyiapkan minuman keras jenis Vodka yang dicampur serbuk minuman penyegar. Kepada polisi tersangka mengaku membeli minuman itu dari salah satu warung di daerah Cikukulu.
"Korban Fitri mabuk dan efeknya terasa hingga keesokan harinya atau Sabtu (1/4) korban akhirnya meninggal dunia, karena panik dibantu sejumlah saksi termasuk orang tua Rob membawa korban ke rumah sakit," lanjut Jerry.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 89 ayat (2) jo 76j ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penghapusan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 300 ayat (1) ke 2e, (3) dan atau pasal 359 KUHP.
"Mereka kita jerat dengan pasal tindak pidana perlindungan anak karena dengan sengaja membuat mabuk seorang anak yang mengakibatkan meninggalnya anak tersebut. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Jerry.
Seperti diberitakan, jasad Fitriani (16) diantar sekelompok pemuda misterius ke RSUD Sekarwangi Sukabumi. Kematian remaja perempuan tersebut diduga akibat overdosis menenggak minuman keras (miras) oplosan.