Agen Bola - Jajaran Polda Riau menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu. Dua di antara pelaku berstatus mahasiswa.
Ketiga pelaku ini ditangkap di wilayah yang berbeda. Dua pelaku dibekuk Polres Bengkalis dan satu pelaku mahasiswa dibekuk Polres Kampar.
Penangkapan di Bengkalis, awalnya mengamankan pelaku atas nama Ade Surya (24) warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada, Senin (3/4/2017) pukul 10.00 WIB. Dari tangan mahasiswa itu ditemukan barang bukti satu paket sabu.
Dari penangkapan ini selanjutnya dilakukan pengembangan. Satu jam berikutnya, Polres Bengkalis meringkus Khairi Saputra (25) seorang pengangguran.
"Dari tangan tersangka kedua, kita menemukan barang bukti delapan paket kecil sabu dan uang tunai Rp 500 ribu," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono kepada detikcom.
Setelah keduanya diinterograsi, kata Wicak, mereka mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang bernama Yudi. "Kini atas nama Yudi kita tetapkan statusnya DPO. Sedangkan dua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," kata Wicak.
Di hari yang sama, Polres Kampar juga menangkap seorang mahasiswa inisial DN di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kampar. Dari tangan mahasiswa asal Pekanbaru ini diamankan barang bukti tiga paket kecil sabu dan uang Rp 1 juta.
"Mahasiswa ini dari Pekanbaru berencana menjual narkoba jenis sabu ke desa. Dia ditangkap di area SPBU saat menunggu pembelinya," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi.
Masih menurut Edy, mahasiswa tersebut menyembunyikan sabu dalam kotak rokok di dalam kantong celananya. Tersangka ditangkap tim Polsek Tambang di bawah pimpinan AKP Jambi Lumban Toruan pada pukul 10.30 WIB.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengetahui siapa pemasok kepada mahasiswa itu," tutup Edy.