Menko Wiranto Gelar Rakor Tertutup Bahas Revisi UU Ormas - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Menko Wiranto Gelar Rakor Tertutup Bahas Revisi UU Ormas

Menko Wiranto Gelar Rakor Tertutup Bahas Revisi UU Ormas

Share This
ruu ormas, revisi, menkopolhukam, indonesia, wiranto, jendral, agen bola terpercaya, info olahraga, iacbet, iac168, iacpoker, casino online, poker online, sportbook, online gaming, bandar bola, bandar online, judi bola, judi online, situs bola terbaik, situs bola online, bonus depo 100%, football news update, jadwal siaran bola terlengkap, agen poker, keluaran sg45toto

Agen Bola - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), Wiranto mengadakan rapat koordinasi tertutup.

Hadir dalam rapat ini adalah Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin, Kepala BNPT Komjen (Pol) Suhardi Alius dan Kasum TNI, DiDit Herdiawan juga beberapa perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Kejaksaan Agung.


Wiranto mengatakan bahwa rapat tersebut membahas tentang revisi undang-undang tentang ormas (Organisasi Kemasyarakat).

"Rapat tadi kelanjutan dari yang dulu itu, bahwa kita sedang mengajukan revisi undang-undang keormasan. Itu agar ormas-ormas di Indonesia dapat kita atur masuk dalam satu koridor yang paralel dalam misi-misi pemerintahan," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

Wiranto mengatakan perlunya revisi ini agar kegiatan dan tujuannya tidak bertabrakan dengan pemerintah. Karena keduanya mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

"Karena kan sebenarnya ormas atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) bagian dari civil society, masyarakat madani di mana kegiatan ormas itu tidak boleh bertabrakan dari kegiatan pemerintah," tuturnya.

"Kan dua-duanya punya kewajiban yang sama, bagaimana kita mensejahterakan masyarakat Indonesia," tutur Wiranto.

Untuk tahap selanjutnya, Wiranto menyerahkan kepada DPR RI. "Ya nanti tanyakan DPR yang bahas kan di sana (DPR), kayak UU Terorisme kan yang bahas di sana," imbuhnya.

Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 memang telah digulirkan sejak Bulan Desember 2016 lalu.



Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages