Agen bola - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi masih mencari dua orang pelaku lainnya.
Pencurian ini terjadi pada bulan November 2016 di Jl Tosiga IX, Kebon Jeruk. Jakbar. Saat itu, empat pelaku masuk ke rumah dengan mencongkel pintu gerbang dan menggasak sejumlah barang yang dimiliki korban.
"Pelaku memasuki rumah korban kemudian secara paksa melakukan kekerasan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Pelaku juga sempat mengikat keluarga yang berada di rumah dengan kabel. Pelaku yang berinisial FK ditangkap di Depok pada 4 Maret 2017 dan APY ditangkap di Purwosari, Semarang pada 6 Maret 2017.
"Ikat dan todong korban dan ambil barang yang ada," ujar Hendy.
Aksi pencurian ini tertangkap oleh CCTV. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap dua tersangka lain.
"Menurut keterangan ada empat korban. Aksi ini tertangkap oleh CCTV," tutur Hendy.
Sementara itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini di antaranya 13 kamera digital, enam buah HP, empat buah tablet, satu buah Ipof, dua buah proyektor.
Ikut dibawa satu buah laptop, satu buku tabungan BCA, tiga buah BPKB, satu buah pisau, satu buah STNK, satu unit sepeda motor dan dua unit mobil serta barang-barang lainnya.
Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.