AGEN BOLA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan tidak ada permen dot yang mengandung narkoba di wilayah hukumnya. Hal tersebut dipastikan setelah petugas melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, pemeriksaan dan pengambilan sampel tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai beredarnya permen diduga mengandung narkoba.
"Menyikapi hal tersebut, BBPOM Medan bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumut dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pengawasan ke lapangan," kata Rina dalam keterangannya, Senin (13/3/2017).
Rina menerangkan, Labfor Cabang Medan sudah melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel dari Kabupaten Langkat yang terdiri dari beberapa jenis permen di antaranya yakni permen spray, permen dot dan serbuk putih.
"Setelah diperiksa dengan instrumen GCMS dan FTIR, diperoleh hasil negatif narkotika dan psikotropika. Dan setelah terdeteksi bahwa permen tersebut mengandung D-Glukosa Monohydrate, Glukopur, Sweetener, D-Glukosa, DL-Phenylalanie, Methy Ester, Methyl Stearat, Asam Palmitat," ujar Rina.
Menurutnya, dari hasil Labfor Cabang Medan bahwa seluruh zat yang terdeteksi di dalam permen tersebut umumnya digunakan sebagai pemanis, bukan termasuk dalam jenis narkotika atau psikotropika.
"Dengan adanya hasil Labfor Cabang Medan, diimbau kepada masyarakat tidak perlu panik, namun agar masyarakat lebih bijak dalam mengkomsumsi produk pangan yang memiliki izin edar, dan melihat tanggal kadaluwarsa," tutup Rina.