MAHKOTABERITA - Advokat Fredrich Yunadi membantah disebut menghalangi penyidikan seperti yang didakwakan kepadanya oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich justru berbalik menyebut jaksa KPK telah melakukan kebohongan.
Hal itu dikatakan Fredrich seusai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).
"Jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang membuat skenario," ujar Fredrich.
Dalam dakwaan, Fredrich disebut merekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.