MAHKOTABERITA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melayangkan surat rekomendasi kepada Pemprov DKI terkait program penataan PKL yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dengan menutup Jl Jati Baru, Tanah Abang. Rekomendasi itu sendiri telah diterima oleh staf dari kantor Gubernur.
"Di staffnya. Hari ini saya Wa (WhatsApp) siapa yang terima. Ada tanda terimanya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Kombes Pol Halim Panggara di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
Halim berharap rekomendasi yang dilayangkan pihaknya dapat direnungkan Pemprov DKI. Sehingga, kebijakan yang membuat lalu lintas pengendara terganggu itu bisa di evaluasi.
"Kami harapkan, setiap hari dikaji kembali kebijakan tersebut. Sehingga fungsi jalan kembali normal," imbuh Halim.
Berikut isi enam rekomendasi Ditlantas buat Anies-Sandi :
1. Dalam membuat suatu kebijakan yang akan berdampak kepada masalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran agar Polri dilibatkan dari awal perencanaan.
2. Penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri.
3. Penempatan PKL pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
4. Melakukan evaluasi dan pengkajian yang lebih komprehensif baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju tempat perbelanjaan.
6. Mengembalikan dan mengoptimalkan ke mana fungsi jalan untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hallim mengatakan, enam rekomendasi itu sendiri dibuat berdasarkan hasil survei dan pengamatan Direktorat Lalu Lintas selama satu bulan.