MAHKOTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeberkan perihal keterlambatan dalam mengunggah video rapat pimpinan yang sedianya diunggah rutin seminggu satu kali di youtube.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta Dian Ekowati mengatakan pihaknya telah mengunggah kembali video di youtube, meski terlambat.
"Memang diupload kan Youtube, tetap kita upload," ujar Dian di Balai Kota Jakarta, Senin (18/12/2017).
Tak hanya itu, Dian menuturkan alasan keterlambatan mengunggah video rapim lantaran masih mereview bagian video mana yang efektif untuk diunggah.
"Memang kemarin kita masih istilahnya kita review dulu, mana yang bisa didelivery dan mana yang tidak efektif kalau didelivery juga. Ini suatu rencana kerja yang data-datanya belum matang. Belum akurat harus mengumpulkan informasi, kan ini kalau didelivery persepsinya tidak sesuai dengan yang kita kerjakan," kata dia.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengkaji aturan revisi Peraturan Gubernur Nomor 169 tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video. Pasalnya waktu yang diberikan selama 3 hari tidak cukup untuk memilih bagian video yang akan ditayangkan di youtube.
"Kalau di Pergub itu kan tiga hari ya, nanti kita masih mau review lagi, kayaknya nggak cukup 3 hari," tandasnya.