Anies Selesaikan Masalah dengan Mahesh Hanya dalam Satu Jam? Ternyata Faktanya Malah Sebaliknya - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Anies Selesaikan Masalah dengan Mahesh Hanya dalam Satu Jam? Ternyata Faktanya Malah Sebaliknya

Anies Selesaikan Masalah dengan Mahesh Hanya dalam Satu Jam? Ternyata Faktanya Malah Sebaliknya

Share This

IACBET ~ Salah satu pemilik lahan sengketa di area proyek Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Fatmawati, Jakarta Selatan, akhirnya menyerahkan asetnya kepada pemerintah lewat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bukan tiba-tiba jika Mahesh, pemilik lahan, menyerahkan lahannya itu untuk proyek MRT. Ada liku-liku prosesnya. Sebelumnya, ternyata dia sempat berusaha menemui Djarot Saiful Hidayat saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyerahan lahannya tersebut.

"Sebelum Anies (dilantik), kami sudah usahakan bertemu dengan Djarot," kata Mahesh di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Oktober 2017.

Dia menceritakan, rencana pertemuan tersebut dilaksanakan setelah keluarnya putusan pengadilan perihal nilai ganti rugi lahannya pada Juni 2017. "Tapi sampai sana, kami enggak dikasih waktu," tuturnya.

Mahesh adalah salah satu dari empat pemilik lahan di sekitar area proyek Stasiun MRT Fatmawati, yang menolak menyerahkan lahannya. Anies mengatakan masalah pembebasan lahan ini menjadi sebab tertundanya pembangunan proyek. Mereka menolak karena alasan nilai ganti rugi yang tak sesuai.

Mahesh menjelaskan, pemerintah menaksir harga lahan dan bangunannya seharga Rp 33 juta per meter persegi, sedangkan menurut appraisal nilainya Rp 150 juta per meter persegi.

Nilai tak sesuai appraisal, Mahesh menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalahi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Menurut dia, pembebasan lahan oleh pemerintah tak memperhitungkan dampak lainnya.

"Pembebasan lahan di UU kan ada kerugian ekonomis, solatium, premium, tenggat, dan lain-lain," ucap dia.

Mahesh lalu menggugat Pemprov DKI Jakarta ke pengadilan pada Februari 2016. Dia menilai penggantian lahan oleh pemerintah tak sesuai prosedur. "Kami tidak menggugat nilainya, tapi prosedurnya," kata dia.

Hasilnya, pengadilan memutuskan aset Mahesh senilai Rp 60 juta per meter persegi. Namun, putusan itu dikasasi oleh Pemprov DKI Jakarta ke Mahkamah Agung. Kedua pihak kini tengah menunggu putusan MA.

Mahesh lalu memutuskan untuk melepas asetnya demi kepentingan publik. Tak sempat bertemu Djarot perihal penyerahan lahannya, Mahesh kebetulan bertemu Anies yang sedang meninjau lokasi proyek. Dia pun menyerahkannya kepada Gubernur DKI Jakarta yang baru itu.

Hingga kini, baik Mahesh mauppun Pemprov DKI Jakarta belum menyepakati harga akhir aset yang dipermasalahkan untuk proyek Stasiun MRT Fatmawati itu. Namun, Mahesh mengatakan siap menerima berapa pun hasil akhirnya.

Sumber: Tempo.co

Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages