Tinggal Satu Rumah, Kakek Cabuli Cucunya - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Tinggal Satu Rumah, Kakek Cabuli Cucunya

Tinggal Satu Rumah, Kakek Cabuli Cucunya

Share This

Agen Bola - Berawal borok terendus warga, Kek Mazni (57) pun heboh melarikan diri, setelah membuat cucu kandungnya sendiri menjadi pelayan syahwat birahinya. Tapi pelarian itu kandas. Kisah dari Asahan ini berawal dari kemiskinan sang kakek dan cucu yang tinggal seatap.

Tua-tua keladi. Demikianlah Kek Mazni alias M Mazni alias Ucok Siregar (57). Lama menduda membuatnya kehilangan iman hingga berhasil merayu RP (14), cucu yang sejak 6 tahun lalu tinggal bersamanya. Kisah hubungan terlarang sedarah yang terjadi di Desa Sei Dua Hulu, Dusun X, Kec Simpang Empat, Asahan, itu pun kini menjadi buah bibir warga di sana.

Ceritanya, setelah ayah kandung RP meninggal dunia, tak berapa lama, ibu kandung gadis itu pun menikah lagi. RP adalah putri semata wayang pasangan Nurlia (32) dengan suami pertamanya, (alm) Irwansyah Siagian. RP, gadis korban nafsu kakeknya sendiri itu sudah menjadi anak yatim sejak berusia 2 bulan.

Setelah ayah korban meninggal, ibu RP sudah menikah 4 kali dan suami terakhirnya bernama Iwan, yang sehari-harinya mencari nafkah dengan memancing ikan. RP bersama ibu dan 4 ayah tirinya kemudian pindah dari satu rumah sewa ke rumah sewa lain, hingga yang terakhir di Desa Sei Dua Hulu, Dusun X, Kecamatan Simpang Empat, Asahan.

Kek Mazni, ayah kandung dari ibu RP alias sang kakek, juga selalu ikut tinggal bersama mereka, persisnya sejak RP berusia 8 tahun. Kondisi ekonomi pas-pasan membuat orangtuanya hanya mampu menyewa sebuah sangat sederhana yang hanya memiliki satu kamar.

Karena kamar itu diperuntukkan bagi ibu dan ayah tirinya, RP pun terpaksa selalu tidur berdua di ruang tengah yang serba pas-pasan bersama sang kakek. Dari kebiasaan itulah kemudian petaka itu bermula.

RP, Korban Pencabulan Kakek Kandung.

Bak pagar makan tanaman, kakek yang seharusnya menjaga kehormatan cucunya, malah menjadi perusak masa depan gadis belia tersebut. Sekira Juli 2017, malapetaka itu pun terjadi. Diceritakan RP kepada Metro24Jam, pada hari Minggu [13/8/2017] sore, pada kru koran ini di Mapolres Asahan, peristiwa berawal saat sang Kek Mazni yang sudah lama menduda itu tiba-tiba bangun dan menindih tubuhnya.

Itu terjadi jelang Subuh. Heran dan bingung dengan tingkah kakeknya, RP lalu berusaha melawan. Tapi karena terus dipaksa dan diancam, gadis itu akhirnya merelakan kegadisannya direnggut kakek kandungnya.

Masih menurut RP, sehari usai peristiwa pagi jahanam itu, ternyata sang kakek bukan menyesali perbuatannya. Kek Mazni dilaporkan ketagihan dan kembali meminta RP untuk melayani syahwatnya. Kali itu Kek Mazni membawa RP ke sebuah gubuk di kebun sawit belakang rumah mereka di Desa Sei Dua Hulu. Kejadian serupa berulang hingga 6 kali.

Parahnya, setelah beberapa kali mencabuli sang cucu, Kek Mazni pun mulai berpikir dan merasa takut boroknya terbongkar. Dengan dalih keamanan sang cucu, Kek Mazni kemudian coba mengelabui warga setempat dengan membawa RP dari kediaman mereka di Desa Sei Dua Hulu ke rumah keluarga almarhum ayah kandung RP di daerah Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai.

Setelah gadis ingusan itu diantarkan ke rumah mantan besannya itu, Kek Mazni kemudian bersembunyi dengan cara berpindah-pindah tempat.

Sehari sebelumnya, uwak kandung RP, Irma Siagian (40), mengaku, terungkapnya kasus pencabulan ini setelah Kek Mazni membawa RP ke rumah ayah kandungnya di Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai. “Kasus pencabulan yang dialami keponakan kami ini diketahui, terhitung sudah 10 hari yang lalu.

Kasusnya pun sudah dilaporkan ke Polres Asahan dan korbannya pun sudah divisum. Hasil dari visum itu sendiri menyatakan selaput daranya mengalami luka robek,” kata Irma kepada Sabtu [12/8] sore sekira jam 17.30 Wib. Irma, warga Jalan Asani Sitorus, Lingkungan IV, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai itu adalah kakak kandung ayah RP.

“Hubunganku dengan korban ini, yakni almarhum ayahnya merupakan adik kandungku sendiri,” ungkap Irma. “Awalnya,” imbuhnya, “keponakanku itu dititipkan kakek kandung dari sebelah ibunya ke rumah ayahku di Pulau Simardan.

Waktu menitipkan, dia beralasan, takut jika anak ini nanti diperkosa pula oleh teman-teman ayah tirinya yang memang sering datang ke rumah sewa mereka di Dusun X, Desa Sei Dua Hulu.” Kedatangan RP ke rumah kakek dari pihak ayahnya sedikit menimbulkan kecurigaan pada uwaknya tersebut.

Di hari itu, Irma Siagian kemudian selepas Magrib sebelum Isya datang ke rumah ayahnya itu untuk menemui korban. Irma merasa curiga mendengar alasan M Mazni, karena itu diapun langsung mendesak RP untuk mengungkapkan alasan sebenarnya.

“Saat ditanya, RP mengaku mereka diusir oleh warga dari rumah sewa kakeknya di Dusun X, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat Asahan. Penyebab mereka diusir dari kampung itu karena warga di sana ada yang melihat mereka berdua melakukan perbuatan tidak senonoh, di antaranya berpelukan, berciuman dan mandi berdua di sungai,” kenangnya. Merasa perbuatan antara kakek dengan cucu kandung itu tak pantas dilakukan keduanya, Irma kemudian menanya RP lebih dalam.

“Jawaban dari pertanyaan bersifat pribadi itupun akhirnya terungkap. Dia (RP) akhirnya mengakui bahwa sewaktu di rumah sewa mereka, dirinya sudah digauli si kakek itu sebanyak 6 kali,” pungkas Irma. Singkat cerita, kasus yang kemudian semakin heboh dibicarakan banyak warga di sana itu akhirnya dilapor ke Polsek Sei Kepayang. Jumen (38), paman RP, lalu melaporkan kakek cabul itu ke Unit PPA Polres Asahan. Sadar dilaporkan, Kek Mazni pun kabur usai mengantar RP ke rumah mantan besannya.
Melihat kakek badau itu kabur, warga di sana pun sibuk mencarinya sejak akhir pekan kemarin. Beruntung kemarin [13/8] siang lokasi persembunyiannya diketahui warga. Kek Mazni ternyata bersembunyi di rumah seorang familinya di Desa Sei Kepayang Kiri, Kec Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Terjadi keributan besar saat persembunyiannya digrebek warga. “Kami pun langsung menangkapnya, dan sempat menginterograsinya. Karena warga yang datang begitu ramai dan takut terjadi yang tidak diinginkan, kami pun membawanya ke Polsek Sei Kepayang,” terang Jumen. Sementara, Kek Mazni yang ditemui Metro24Jam di sela pemeriksaannya di Polsek Sei Kepayang, Sabtu [12/8] sore lalu membantah tuduhan RP, cucunya.

“Tidak ada aku melakukan perbuatan cabul terhadap cucuku itu. Menuduh tanpa bukti, itu tidak bisa. Kalau aku diperiksa, cucuku itupun juga harus diperiksa,” katanya di hadapan personel Polsek Sei Kepayang. Namun, pria yang bekerja serabutan itu kemudian mengakui dirinya memang hidup menduda setelah ditinggal istrinya yang kini sudah menikah lagi dengan pria lain. “Kerjaku melaut ikut kapal Piser [Fisher-nelayan].

Selain itu kerja ku menjala ikan lah di sungai. Aku menduda sudah hampir selama 20 tahun lamanya. Untuk memenuhi kebutuhan seks ku, biasanya aku terpaksa jajan,” bebernya. Kek Mazni juga membenarkan sewaktu tinggal di rumah sewa yang ditempati ibu kandungnya itu, dia kerap tidur bersama dengan sang cucu.

“Kami berempat tinggal menyewa rumah di Desa Sei Dua Hulu itu sudah dua tahun. Rumah itu cuma ada satu kamar saja. Yang menempati kamar tidur itu yakni anak perempuan ku (ibu kandung RP) sama suaminya. Sedangkan aku dan cucu ku itu [RP] tidur sama di ruang tamu,” katanya sambil menyulut rokok.

Hingga kemarin, saat Kapolsek Sei Kepayang AKP Ery Prasetyo belum berhasil ditemui, Kek Mazni terlihat masih ditahan dan diperiksa di Mapolsek Sei Kepayang. “Pelaku saat ini masih kita amankan.

Nantinya pelaku ini kita serahkan ke Polres Asahan setelah dijemput,” kata seorang Juper di Polsek Sei Kepayang. Kek Mazni disangkakan melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Sementara itu, uwak korban didampingi tantenya Nurcahaya Siagian mengatakan, bahwa kini hak asuh RP diambil oleh mereka.


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages