Agen Bola - Lenny (38), residivis kasus sabu jebolan LP Pematang Siantar dan tertangkap BNN di mal Center Point, Jl Jawa, Medan, sore 4 hari lalu, ternyata membawa 17 ribu butir inex bermerek ‘Hello Kitty’. Brand ekstasi dengan warna pink ini tergolong tak banyak beredar di Medan.
“Belum sempat dijual, ini kali kedua pelaku menjalankan aksinya menjual pil ekstasi,” ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen [Pol] Andi Leodianto, pada hari Jumat [4/8/2017].
Pun disetir mantan suaminya yang kini meringkuk di Lapas Tanjung Gusta, berapa upah atas jasa keberanian Lenny membawa bergepok-gepok pil ‘geleng-geleng kepala’ itu? Hingga kemarin [5/8/2017], cewek asal Jl Wahidin, Pematangsiantar, itu belum mau jujur.
“Kalau [soal] upahnya, saya sukarela,” katanya dengan wajah masih tampak pucat. “Tapi sudah 2 kali saya mengantar barang ini,” sambung residivis yang baru 3 bulan ke luar dari LP Pematangsiantar itu.
Guna mengusut kasus peredaran ekstasi skala besar ini, hingga kemarin pihak BNN Sumut mengaku masih memeriksa 2 ponsel milik Lenny. Selain ekstasi yang jumlah persisnya 16992 butir, dari cewek berdarah Tionghoa ini BNN juga menyita sebuah mobil Avanza putih dengan Nopol BN 1649 ZG.