Agen Bola - Personel Polsek Perbaungan menggrebek kediaman M Pahrul Roji alias Oji (25) di Dusun I, Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, pada hari Rabu [9/8/2017] jam 17.30 Wib. Polisi menemukan sabu 1,44 gram, 1 timbangan elektrik.
Karena terbukti terlibat dalam peredaran sabu, Oji dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Perbaungan. Penggerebekan terhadap ayah satu anak ini bermula dari laporan yang diterima Kapolsek Perbaungan AKP Amdi Karna yang menyebut narkoba masih marak di Perbaungan.
Atas laporan itu, Kapolsek memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan kediaman Oji. Melihat Oji sedang berada di rumah, polisi langsung melakukan penggrebekan dan menemukan sabu di dalam kamarnya. Namun ketika akan meringkus bandarnya, polisi kecolongan.
Sebab Oji membawa polisi ke rumah saudaranya. Sehingga sang bandar berhasil kabur. Kepada polisi, Oji mengaku sudah lama menjadi pengedar sabu. Hal itu dia lakukan karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sehingga untuk menghidupi keluarganya, ia harus menjual sabu.
“Habis gak ada kerjaan sehingga aku nekat jual sabu,” kilah Oji. Kapolsek Perbaungan AKP Amdi Karna mengatakan, tersangka merupakan pengedar sabu dan telah masuk TO Polsek Perbaungan.