Agen Bola - Merapatnya Partai Perindo ke kubu Joko Widodo dianggap sebagai upaya Harry Tanoesudibjo [HT] mempengaruhi proses hukum yang menjeratnya di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Jaksa Agung H.M Prasetyo dengan tegas menepis isu miring tersebut.
Menurutnya, proses hukum kepada HT akan terus berlanjut. Prasetyo memastikan proses hukum tak akan terpengarug politik.
“Hukum adalah hukum. Politik adalah politik. Kalau kami terpengaruh nanti kalian menuduh kami hukum sebagai alat politik,” kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, pada hari Sabtu [5/8/2017]. Oleh karena itu ia menegaskan kasus Ketua Umum Partai Perindo tersebut akan terus berlanjut.
“Mobile 8 dan kasus HT jalan terus dong,” pungkasnya singkat. Seperti diketahui, Partai Persatuan Indonesia [Perindo] membuat kejutan besar. Pasalnya, partai besutan Hary Tanoesoedibjo [HT] itu akan memberikan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo di ajang Pilpres 2019.
Padahal, Perindo dan HT kerap mengkritik pemerintahan Jokowi. Saat Pilpres 2014 lalu, HT memilih keluar dari Partai Hanura yang saat itu mengusung Jokowi-Jusuf Kalla. HT pun kemudian mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa.
Hary saat ini berstatus tersangka di Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki tindak pidana korupsi terhadap pembayaran restitusi atas permohonan PT Mobile 8 Telecom tahun 2007-2008, yang diduga melibatkan Hary Tanoe sebagai komisaris di perusahaan tersebut.