Dua Pelaku Pencabulan ABG Sampai Hamil, Diamankan Satreskrim Polres Jombang - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Dua Pelaku Pencabulan ABG Sampai Hamil, Diamankan Satreskrim Polres Jombang

Dua Pelaku Pencabulan ABG Sampai Hamil, Diamankan Satreskrim Polres Jombang

Share This

Agen Bola - Dua predator anak diamankan Satreskrim Polres Jombang. Mereka masing-masing berinisial MR (21), warga Kabuh, Jombang dan IA (24), warga Jogoroto, Jombang. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, MR ditangkap karena mancabuli korbannya yang baru berusia 16 tahun hingga hamil delapan  bulan.

“Korban tinggal bersama ayahnya. pelaku kenal dengan korban karena bekerja di sebelah rumah korban,” ujar Norman kepada wartawan , pada hari Kamis [3/7/2017]. Norman menambahkan, daqri hasil pemeriksaan sementara diketahui jika MR beberapa kali mencabuli korban sejak tahun 2016 silam.

Namun setelah korban hamil, MR memilih kabur dan enggan bertanggungjawab. Setelah ditelusuri oleh keluarga korban, ternyata tersangka telah beristri dan mempunyai dua anak.

“Modus tersangka agar bisa menyetubuhi korban dengan memberi uang, ponsel dan menjanjikan akan menikahi korban,” imbuhnya. Modus yang sama juga dilakukan IA, lanjut Norman, tersangka mengenal korban melalui medsos. Setelah saling bertukar nomor ponsel dan intens berkomunikasi, keduanya menjalin kasih.

“Modusnya sama berjanji akan menikahi korbannya. Sejak pacaran sampai 4 Juni 2017, tersangka sudah beberapa kali mencabuli korban. Saat ini korban sudah melahirkan anak laki-laki,” imbuhnya.

Ulah kedua tersangka terungkap setelah orang tua para korban melapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Jombang. Orang tua korban kesal lantaran anaknya ditelantarkan setelah dihamili oleh kedua tersangka. “Para tersangka ini bisa dibilang predator anak, masih kami dalami adanya kemungkinan korban lain,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak . Mereka terancam akan menjalani hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages