Agen Bola - Memilukan sekaligus memalukan. Kata-kata itu pantas dialamatkan kepada pemuda berinisial R H (22). Warga Jalan Rawa Sakti Lorong 9 Medan ini gagal berkencan dengan wanita Penjaja Seks Komersil [PSK] bernama Siti Wahyuni dan Icha Hasanah yang biasa mangkal di kawasan Jalan Gajah Mada, Medan Petisah.
Mirisnya lagi, harta RH dikuras oleh PSK dan rekan-rekannya yang merupakan preman setempat, pada hari Minggu [2/7/2017] lalu. Ceritanya, malam itu pemuda tersebut mengendarai kereta dan melintas di Jalan Gajah Mada.
Kawasan ini sudah dikenal sebagai tempat mangkal PSK dan bencong [wanita jadi-jadian] untuk menjajakan tubuhnya kepada pria hidung belang. Saat melintas, RH melihat Icha dan Siti. Dilihat dari kegelapan malam, wajah kedua PSK ini begitu menggoda.
Mengetahui pemuda tersebut tergoda dengan wajahnya, PSK tersebut lantas memanggilnya. Pemuda itu langsung menghentikan laju kendaraannya. Dia pun dihampiri kedua PSK itu dan langsung menyebutkan harga. Kedua wanita tersebut menawarkan tubuhnya oralsex Trisome seharga Rp 200 ribu sambil meraba-raba tubuh RH.
Karena nafsu sudah di ubun-ubun, RH tak lagi menawar harga yang ditetapkan PSK itu. Kedua wanita PSK ini pun meminta RH untuk berhubungan badan di Hotel Wesly Jalan Sei Babalan. Sebelum berangkat ke hotel, Icha dan Siti minta bayar langsung Rp 200 ribu kepada RH.
Tanpa pikir panjang, pemuda itu langsung menarik uang dari dompetnya. Kemudian mereka bertiga berangkat menuju hotel. Begitu sampai di hotel, pemuda ini pun ingin langsung menerkam kedua PSK itu. Nafsu sudah tak bisa ditahan, pemuda ini langsung membuka baju dan hendak meraba kedua PSK ini untuk melakukan sex Trisome.
Namun, kedua PSK itu menolak berkencan sebelum membayar Rp 1 juta untuk berkencan dengan mereka. Karena tak memiliki uang lagi, PSK itu pun mengancam korban dan memanggil pria yang merupakan teman PSK tersebut bernama Simon Sembiring. Takut dengan teman PSK itu, RH pun mentransfer uang sebesar 600 ribu kepada PSK itu.
Sadisnya, tak hanya uang yang dikuras harta benda korban dikuras, korban juga diancam Simon. “Jangan kau buat aku marah kuhabisi nanti kau,” ancam Simon. Karena takut pemuda ini pun memberikan hp merk iPhone Apple 6+ dan jam tangan merk Apple iwatch miliknya. Nafsu tak tersalurkan, uang ludes dan harta pun melayang.
Merasa merugi Rp puluhan juta, dengan membuang rasa malu, RH pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polsekta Medan Baru. “Laporan yang dibuat korban langsung ditindaklanjuti anggota Reskrim,” Kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto, pada hari Selasa [5/6/2017] kepada wartawan.
Polisi akhirnya menemukan identitas PSK tersebut dan mencarinya. PSK dan seorang preman itu pun berhasil dibekuk. “Kita giring ke Mapolsek, kemudian kita temukan korban dengan PSK itu. PSK tersebut tak dapat mengelak, dia mengakui perbuatannya yang telah menipu dan merampas harta benda korban,” ungkap Hendra.