Satres Narkoba Polres Tangsel, Bekuk Pengedar Sabu di BSD - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Satres Narkoba Polres Tangsel, Bekuk Pengedar Sabu di BSD

Satres Narkoba Polres Tangsel, Bekuk Pengedar Sabu di BSD

Share This

Agen Bola - Polres Tangsel membekuk Rizky (19) pengedar narkoba jenis sabu yang sering melakukan transaksi di dekat gedung ICE BSD Jalan Sinarmas Boulevard, Pagedangan, Tangerang. Rizky sejak lima hari terakhir telah diintai oleh tim Satres Narkoba Polres Tangsel.

Polisi akhirnya membekuk Rizky pada Sabtu, 8 Juli 2017 malam tadi. Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho menuturkan, warga yang resah atas tindak-tanduk pelaku, lalu melapor kepada petugas.

"Tim mengamati [pelaku] disekitar jalan tersebut beberapa hari sebelumnya. Kemudian saat pelaku muncul dan akan melakukan transaksi barulah kita sergap," kata Agung pada Minggu [9/7/2017].

Begitu pelaku digeledah, polisi mendapati satu paket sabu seberat 0,58 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan ke kediaman Kiki.

Di sana, petugas kembali menemukan satu paket sabu seberat 5,90 gram di dalam kotak rokok, serta satu alat timbangan sabu..

"Total ada dua paket sabu yang kita sita, satu paket 0,58 gram dan satu paket seberat 5,90 gram, barang itu adalah sisa dari yang sudah dijualnya. Tiap 0,5 gram sabu dijual seharga Rp600.000," ujarnya.

Kiki mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut atas arahan dari seseorang bernama Panjul yang memerintahkannya agar menemui pria dengan sapaan 'Abang' di Pasar Ciputat untuk membeli sabu itu.

"Pelaku mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria di Pasar Ciputat masih kita dalami," ucap Agung. Atas perbuatannya, Kiki akan dijerat Pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 (1) Undang-Undang RI No 35/ 2009 tentang Narkotika.


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages