Agen Bola - Sat Narkoba Polres Sergai mengamankan Agam (31) dan Afrianda (20), keduanya warga asal Aceh yang tinggal di Dusun II Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai beserta Agustina (30) istri Agam di rumahnya, pada hari Kamis [6/7/2017] jam 17.00 wib.
Agam yang selama ini berkerja sebagai mekanik kereta tidak dapat mengelak ketika rumahnya digeledah ditemukan 2 paket sabu dan dua bungkusan kertas berisikan ganja kering masih basah.
Kejelian polisi yang menemukan ganja masih basah membuat Agam mengaku bahwa Ganja tersebut di perolehnya dari temanya berinisial AM, Panjaitan warga Suka Jadi. Tanpa buang waktu team yang di pimpin oleh Iptu Karya Tarigan bergerak cepat ke-alamat sesuai petunjuk kedua tersangka yang ternyata berlokasi tidak jauh dari rumah kedua tersangka.
Sayangnya begitu sampai ke tempat dimaksud, AM sudah menghilang terlebih dahulu, mungkin saat kedua tersangka ditangkap, AM mengetahuinya dan memilih kabur dari pada ketangkap. Polisi hanya menemukan 9 ganja diperkirakan berumur 2 bulan tertanam di sela sela Pohon sawit sekitar 7 km dari rumah AM [DPO] di Kampung manggis Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Sergai.
Agam mengakui bahwa ia dan Afrianda adalah kakak beradik, warga Aceh yang lahir dan tinggal di Dolok Masihul, sedangkan istrinya yang baru dinikahinya 4 bulan yang lalu adalah janda beranak dua, sementara ianya duda tanpa anak. Kasat Reserse Narkoba Polres Sergai AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan adanya penangkapan dua warga Aceh.
Menurutnya, keduanya tertangkap sesuai informasi yang disampaikan kepada polisi, merupakan pengedar sabu dan ganja di-sekitar tempat tinggalnya “Untuk AM, [DPO] tetap kami kejar, mudah-mudahan kalau nantinya ketangkap bisa diungkap ladang-ladang lain yang belum ditemukan,” kata kasat.