Agen Bola - Pasangan bukan muhrim diciduk aparat kepolisian saat menggelar razia penyakit masyarakat [pekat] usai lebaran, pada hari Sabtu [1/7/2017] malam. Keduanya, berinisial AR (20) warga Dusun Sugihan, Desa Pandean, Kecamatan Jatisrono dengan wanita berinisial LS (18) warga Desa Pandeyan, Kecamatan Jatisrono yang digerebek saat berada di sebuah kamar kos di Kawasan Desa Pencil, Kelurahan Wuryorejo.
Kendati masih dalam suasana lebaran, namun tak menyurutkan semangat anggota Polsekta Wonogiri untuk menjaga wilayahnya dari pekat.
Sasaran dalam razia tersebut, adalah lokasi tempat kos yang biasa digunakan untuk lokasi maksiat. “Kemarin hanya mendapat satu pasangan bukan muhrim sekamar di Desa Pencil.
Kebanyakan, tempat kos tak berpenghuni lantaran masih ditinggal mudik,” terang Kapolsek Wonogiri AKP Surono, pada hari Minggu [2/7/2017].
Ia mengatakan, pihaknya mengantisipasi modus tempat kos yang dimanfaatkan untuk ‘kumpul kebo’. Dari beberapa laporan masayarakat, ada sejumlah tempat kos di Desa Pencil disalahgunakan untuk tempat mesum.
“Tentunya, kami akan terus mengawasi. Dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika diketahui ada pasangan mencurigakan atau tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah,” tegasnya.