Agen Bola - Berkat adanya informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan Perumahan Simalingkar, Kelurahan Medan Tuntungan, tepatnya di Jalan Cengkeh, polisi berhasil membekuk salah satu bandar narkoba dalam penyergapan yang dilakukan Polrestabes Medan pada, Rabu [21/6/2017] jam 08.00 wib, lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polrestabes Medan, bahwa pangkapan tersebut memang didasari aduan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba. Selanjutnya, tim dari Sat Narkoba melakukan lidik di TKP. Setelah mengetahui kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan disebuah rumah yang sudah ditargetkan.
“Iya benar, kita dapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lalu menggerebek sebuah rumah yang dihuni tersangka bandar narkoba,” terang, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, melalui Wakasat Reskrimnya, Kompol Yudi Friyanto kepada wartawan, pada hari Selasa [11/7/2017] sore.
Dijelaskannya, penggerebekan rumah tersebut dan sebagai bandarnya yang ditangkap diketahui berinisial, PHMP (42) warga Jalan Cengkeh, Perumahan Simalingkar, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.
Dari penangkapan itu, lanjut mantan Kapolsek Medan Area ini, pihaknya turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 bungkus plastik seberat 16 gram dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.
“Saat ini kita sudah mengamankan tersangka dan barang buktinya. Kasus ini masih kita kembangkan guna mengetahui bandar besarnya yang memasukan narkoba ke tersangka,” pungkasnya.










