Agen Bola - Berhasil ditangkap, dua pelaku pencurian mobil dihajar warga di Dusun I, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, pada hari Selasa [25/7/2017] jam 21.15 wib. Setelah babak belur diikat lalu diserahkan ke Polres Batubara.
Informasi diperoleh, keduanya adalah Nurjaya (30), warga Desa Huta Nauli II, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai dan Suhendri (30) warga Jalan Pelajar Timur, Gang Ikhlas, Kecamatan Medan Denai. Aksi keduanya terbongkar setelah seorang korban yang merasa kehilangan mobil menjebak kedua pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil.
Korban dan pelaku kemudian sepakat untuk melakukan transaksi mobil jenis Avanza BK 1875 LH di Dusun I, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
Setelah korban dan pelaku bertemu di lokasi tersebut, korban yang memastikan mobil tersebut merupakan miliknya langsung meneriaki kedua pelaku dengan teriakan maling, hingga keduanyapun menjadi sasaran amuk korban dan massa warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kedua pelaku langsung mendapatkan bogem mentah dan tendangan bertubi-tubi dari para warga. Dua batang kayu broti juga digunakan warga untuk menghajar kedua pelaku hingga mengalami luka parah dan pendarahan pada bagian kepala. Warga yang kesal kemudian mengikat kedua pelaku dengan tali tambang agar tidak melarikan diri sambil mengintrogasi.
Warga juga memeriksa mobil yang dibawa pelaku, dan ditemukan sangkur. Wargapun semakin kesal dan kembali memukuli pelaku yang saat itu sudah tampak tidak berdaya. Merasa sudah puas, warga kemudian memasukkan keduanya ke dalam mobil dan menelpon pihak kepolisian Polres Batubara. Personil Sat Reskrim Polres Batubara yang mendapatkan laporan itu langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke Polres Batubara untuk diamankan.
Salah seorang warga bernama Heri yang ikut mengejar kedua pelaku mengatakan, aksi pelaku itu berhasil mereka bongkar dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil.
“Tadi sore kami komunikasian sama mereka, dimana kami berpura-pura menjadi pembeli mobil itu. Tadinya kami minta mereka untuk bertemu di daerah Indrapura, namun mereka tidak mau dan menyepakati transaksi jual beli mobil itu di daerah Sumber Makmur ini,” ujarnya.
Sementara sang pemilik mobil Avanza bernopol BK-1875 LH, B Simanjuntak mengatakakn terkait aksi kedua pelaku itu, dia mengaku pihaknya sudah melakukan pencarian yang cukup lama. “Sejak awal Ramadhan kami sudah melakukan pencarian sampai keberbagai daerah , dan kami telah membuntuti kedua pelaku sejak dari daerah Dolok Masihul sampai ke Batubara,” kata B Simanjuntak.
Sementara kedua pelaku saat berada di Sat Reskrim Polres Batubara membantah telah melakukan pencurian mobil tersebut. “Saya nggak ada nyuri pak, mobil itu hasil penggadaian sebesar Rp20 juta dari orang yang merental mobil dan tidak diambil-ambil sama orangnya,” ujar Suhendri berkilah.
Saat ditanya sudah berapa kali dia melakukan aksinya itu dia mengaku hanya sekali melakukannya. “Cuma sekali ini sajanya pak,” kata pria beranak satu itu. Sementara pelaku lainnya Nurjaya (30) juga tidak mengakui perbuatannya itu. Kapolres Batubara, AKBP Dedy Indriyanto SiK Msi didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani membenarkan hal itu.
Menurutnya kedua pelaku ini melakukan kejahatannya di daerah Percut Sei Tuan namun ditangkap pemilik mobil dan diamuk massa di Limapuluh. “Benar keduanya merupakan pelaku penggelapan mobil. Kita hanya mengamankan dan keduanya akan segera kita serahkan ke Poltabes Medan melalui pihak Polsek Percut Sei Tuan, karena kejahatan nya disana dan sekarang kita sedang menunggu petugas penjemput,’ ujarnya.
Selanjutnya Kasat Reskrim menuturkan kronologis kejadian bahwa kedua pelaku berpura pura meminjam Mobil Avanza bernopol BK-1875 LH milik B Simanjuntak warga Jalan Garuda III Percut Sei Tuan. “Karena sudah lama mobilnya tidak dikembalikan, B.Simanjuntak curiga dan melapor ke Poltabes Medan serta melakukan sendiri pencarian sehingga menemukan Mobil nya di Batubara,” kata kasat.
“Setelah memastikan bahwa pelaku adalah yang merental mobil nya, B Simanjuntak meneriakin maling sehingga diamuk massa,” tambah Kasat. Setelah pemilik mobil dan massa berhasil melumpuhkan kedua pelaku, akhirnya pemilik mobil menyerahkan kedua pelaku kejahatan ke Polres Batubara.
Masih menurut Kasat Reskrim, dalam pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian mobil dengan motif yang sama sebanyak 51 kali. “Tapi diwilayah Batubara tidak ada korbannya,”ungkapnya mengakhiri.