Agen Bola - Tiga pengedar ganja bernama Hamdalah (23), Arfani (21) dan Angga Firdaus (23) tak berkutik saat kamar kosnya di Jalan Kramat Jaya, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara digerebek polisi.
Pasalnya, kamar berukuran 3×3 meter tersebut dijadikan tempat untuk mengedarkan ganja dan tempat memakai narkoba [nyimeng].
“Kamar kost itu tempat transaksi dan tempat memakai narkoba alis nyimeng.
Masyarakat resah dengan aktivitas di kamar kos itu,” kata Kapolsek Cilincing Kompol Ali Zusron, pada hari Jumat [7/7/2017}.
Penangkapan ketiga tersangka bermula setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah atas perilaku pria pengangguran tersebut.
“Atas informasi itu, kami melakukan penyeldikan dan menangkap ketiga tersangka,” tutupnya. Dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 24,97 gram daun ganja kering.










