2 Ibu Rumah Tangga Diciduk BNN karena Bawa Sabu 4 Kg - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
2 Ibu Rumah Tangga Diciduk BNN karena Bawa Sabu 4 Kg

2 Ibu Rumah Tangga Diciduk BNN karena Bawa Sabu 4 Kg

Share This

Agen Bola - Badan Narkotika Nasional [BNN] bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan upaya penyelundupan 4 kilogram sabu asal Medan ke Palembang. Sabu seberat 4 kilogram tersebut dibawa oleh dua orang ibu rumah tangga, Sabtu 15 Juli 2017.

Keduanya yaitu, Natalia Debora Sembiring (37) ibu rumah tangga (IRT) alamat Jalan Jamin Ginting Kompleks Pamen Padang Bulan No 8a Desa Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan dan Vera Anastasia (28) IRT, warga Jalan Marelan Pasar Lima, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada dua orang penerimanya yaitu Nasirudin Haki bin M Abdullah (36) dan Erna Dwiyanti (31) IRT dengan alamat Pesanggrahan RT4/RW 2, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan. Kedua penerima sabu ini juga ditangkap personel BNN yang sudah mengintainya.

Direktur Penindakan BNN Brigjen Pol Irwanto mengatakan, penangkapan terhadap empat pelaku tersebut dilakukan pada hari Sabtu malam 15 Juli 2017 atas kerjasama BNN dan BNP Sumsel. Sebelumnya, kata Irwanto, BNN mendapatkan informasi bahwa akan ada dibawa sabu dari Medan dengan menggunakan kendaraan melalui darat.

"Lalu pada malam Minggu ketika dua orang yang membawa sabu akan turun dari bus dan akan menaiki taksi petugas BNP melakukan penangkapan terhadap keduanya beserta sabu 4 kilogram yang dibawa dalam karung," kata Irwanto pada hari Minggu [16/7/2017].

Menurut Irwanto, dari hasil penyelidikan sabu akan diambil oleh dua orang yang akan dibawa ke Bali. Dari hasil pengungkapan pada hari Minggu sore tanggal 16 Juli 2017 telah ditangkap juga dua orang yang dicurigai yang akan mengambil barang tersebut yaitu Nasirudin dan Erna.


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages