'Pemilik Pabrik Mie Kuning Berformalin Jadi Tersangka' - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
'Pemilik Pabrik Mie Kuning Berformalin Jadi Tersangka'

'Pemilik Pabrik Mie Kuning Berformalin Jadi Tersangka'

Share This

Agen Bola - Setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif, pihak kepolisian menetapkan Sulpandra sebagai tersangka dalam kasus mi berformalin di Pekanbaru, Riau. "Dalam kasus ini kita menetapkan pemilik pabrik mi berformalin sebagai tersangka," ucap Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi pada hari Senin [5/6/2017].

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap mi yang ada di pabrik milik Sulfadri, petugas memastikan bahwa bahan mi menggunakan zat pengawet formalin.

Atas kasus tersebut, pihak kepolisian didampingi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan penutupan sementara pabrik yang berada di Jalan Muhajirin Gang Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, pabrik tersebut ditutup aktivitasnya. Sejumlah saksi telah kita minta keterangan," tandasnya.

Seperti diketahui, akhir pekan lalu polisi bersama BBPOM Pekanbaru mengerebek pabrik berformalin milik Sulfandri. Sebanyak 60 kilogram mi kuning mengandung formalin disita polisi.

Penggerebekan ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang praktik pembuatan mi yang memakai bahan pengawet berbahaya


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages