Perwira Tinggi AU jadi tersangka kasus korupsi pembelian Helikopter AW 101 - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Perwira Tinggi AU jadi tersangka kasus korupsi pembelian Helikopter AW 101

Perwira Tinggi AU jadi tersangka kasus korupsi pembelian Helikopter AW 101

Share This
TNI, KPK, kerjasama

Agen Bola - Hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW 101, pusat Polisi Militer TNI bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah Marsekal Pertama FA sebagai pejabat pembuat komitmen, Letnan Kolonel WW sebagai pejabat kas dan Pembantu Letnan Dua SS sebagai staf pejabat kas.

Pengumuman ketiga tersangka tersebut langsung disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat memberikan keterangan pers bersama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto.

Menurut Jenderal Gatot, pembelian helikopter tersebut menyebabkan potensi kerugian negara sekitar 220 miliar. Sementara nilai kontrak pengadaan helikopter tersebut adalah Rp 738 miliar. Dalam proses penyelidikan Pom TNI dan KPK telah memeriksa sejumlah 13 saksi. Rinciannya adalah 6 saksi dari unsur TNI dan tujuh orang dari unsur sipil.

Penyelidikan terkait pembelian helikopter tersebut dimulai sejak Januari 2017, pembentukan tim investigasi dikarenakan keberadaan helikopter tersebut menimbulkan polemik. Pembelian helikopter AgustaWestland pertama kali diungkap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Gatot mengaku tidak tahu mengenai pembelian helikopter tersebut dan sempat terjadi silang pendapat antara Panglima TNI dengan Kementerian Pertahanan. Selain unsur korupsi, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan pembelian helikopter AW 101 adalah perbuatan insurbordinasi atau bawahan yang melawan perintah atasan.

Bagaimana tidak, Gatot mengatakan sudah menerbitkan surat untuk membatalkan pembelian tersebut 14 September 2016. Namun, barang tersebut ternyata tetap didatangkan pada Januari 2017. Menurut Gatot, Presiden dalam rapat terbatas sebelumnya sebenarnya telah menyampaikan pembelian AgustaWestland agar ditunda karena kondisi ekonomi belum memungkinkan.

Sebagai tindak lanjut untuk proses penyelidikan, Pusat Polisi Militer TNI setelah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan, memblokir rekening milik PT Diratama Jaya Mandiri senilai Rp 139 miliar. Pemblokiran tersebut karena perusahaan tersebut adalah penyedia helikopter AgustaWestland AW101 yang diadakan TNI Angkatan Udara tahun anggaran 2016.

Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages